Semin (KUA Semin) – Penyuluh Agama Islam KUA Semin Fathul Muadib S.Pd.I. SH. selaku pendamping halal, menyerahkan sertifikat halal bagi 10 pelaku usaha UMKM di Dusun Glagah Kalurahan Candirejo Kapanewon Semin, Sabtu 24/2/2024.
“Mari kita gunakan kesempatan emas ini,untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengajukan sertifikasi halal produknya, mumpung masih ada program sertifikasi halal gratis atau SEHATI. Semoga bisa meningkatkan geliat UMKM di Kalurahan Candirejo, umumnya di Kapanewon Semin,” tutur Fathul Muadib.
Kegiatan ini juga tidak terlepas dari peran para kader posyandu di Kalurahan Candirejo yang turut mengajak warga yang memiliki UMKM untuk segera mengajukan sertifikasi halal produknya.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah, dalam hal ini yang dimotori oleh pendamping halal dari KUA Semin, karena dengan sertifikat halal, produk UMKM kami akan lebih diterima di pasaran, terutama di kalangan konsumen muslim,” ungkap salah satu pelaku usaha yang bernama Wartini.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id