Wonosari – Dalam apel kesiapan pengamanan tersebut Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K, memimpin langsung pelaksanaan tersebut sekaligus melakukan pengecekkan terhadap sikap tampang maupun tugas personel yang harus dilakukan pada saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS masing-masing tempatnya bertugas nanti, Kamis, 8/2/2024.
“Setiap personel harus memahami peran dan tugasnya nanti dilapangan serta mengenali siapa rekan kerjanya, baik yang dari Satlinmas maupun petugas dari KPU, sehingga bisa memudahkan dalam koordinasi apabila terjadi gangguan keamanan” arahan Kapolres Gunungkidul dalam apel kesiapan tersebut.
Dengan pola pengamanan saat ini, personel Polri saat pengamanan nanti berada tidak boleh berada di area TPS tanpa permintaan dari petugas KPU, namun apabila ada situasi yang dapat mengancam keselamatan jiwa maka tanpa diminta anggota Polri harus segera hadir ditengah-tengah masyarakat untuk mengamankan situasi. Pengamanan juga dilakukan pada saat adanya pergeseran kotak suara dari PPK ke TPS, begitu juga setelah selesai pemungutan suara.
Pergeseran logistik Pemilu sendiri akan dilakukan 3-2 hari sebelum pemungutan suara, oleh karena itu Kapolres Gunungkidul mengingatkan kembali kepada personel yang akan melaksanakan pengamanan untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dari perbekalan, keperluan pribadi atau jika perlu juga mempersiapkan vitamin dan obat-obatan ringan.
“Pada pelaksanaan pengamanan nanti setiap personel harus berada di tempat tugasnya masing-masing dan tidak boleh meninggalkan lokasi pengamanan, jadi persiapkan diri rekan-rekan sekalian,” pungkas AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K.
sumber: tribratanews.gunungkidul.jogja.polri.go.id