Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Pada tahun 2024, total jemaah haji Kabupaten Gunungkidul sebanyak 389 orang, terdiri dari jemaah haji kuota reguler 307 orang dan kuota cadangan 82 orang. Oleh karena itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengadakan Konfirmasi Jemaah Haji Gunungkidul yang masuk Kuota cadangan pada tahun 1445 H/ 2024 M.
Acara ini diadakan di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Gunungkidul pada Selasa (23/1/2024).
Kasubbag Tata Usaha Kemenag Gunungkidul Drs. H. Andar Prasetyo MA menyampaikan bahwa ibadah haji merupakan panggilan yang datangnya dari Allah SWT yang didasari keikhlasan, bukan hawa nafsu.
Aturan tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya dimana calon jemaah haji pada tahun ini wajib memenuhi istitha’ah kesehatan yang diperoleh dari hasil pemeriksaan kesehatan penunjang yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, untuk selanjutnya jemaah baru dapat melunasi biaya haji.
Kepada jemaah haji yang masuk kuota cadangan, Andar menyampaikan bahwa jika setelah pelunasan belum dapat berangkat dimohon bersabar, sebab jemaah haji yang masuk cadangan tahun 2024 adalah jemaah haji utama untuk tahun 2025. “Tidak ada salahnya untuk yang cadangan menyiapkan diri sebaik-baiknya jika sewaktu-waktu ada panggilan,” katanya.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id