Pemkab Gunungkidul Belanjakan APBD hingga Rp2 Triliun

GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul menyampaikan program daerah yang dimiliki Pemkab sepanjang 2023 mencapai 138 program. Sedangkan jumlah kegiatan mencapai 265 kegiatan dengan 820 sub kegiatan. Dari situ, serapan belanja daerah mencapai Rp2 triliun.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Gunungkidul, Joko Hardiyanto mengatakan pihaknya baru saja menggelar forum yang membahas arah kebijakan pelaksanaan kegiatan 2024.

Dalam forum tersebut, Pemkab membahas dan mengevaluasi pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran (TA) 2023 dan persiapan pelaksanaan program kegiatan TA 2024.

“Persentase serapan belanja tahun 2023 sebesar 96,64 persen dan persentase realisasi fisik tahun 2023 sebesar 99,71 persen dengan serapan belanja mencapai Rp2 triliun,” kata Hardiyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (19/1/2024).

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menyatakan Pemda DIY memberi ruang kepada Pemkab Gunungkidul dan kalurahan untuk berkomunikasi lebih jauh mengenai aksesibilitas dana keistimewaan utamanya terkait kebutuhan desa.

Menurut Sunaryanta, penggunaan anggaran belanja tidak boleh hanya dihabiskan saat jelang tenggat waktu pelaporan. Dia berharap anggaran belanja tersebut juga merata di seluruh wilayah di Bumi Handayani.

Di lain pihak, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Mohamad Arif Aldian mengatakan Pemkab Gunungkidul tahun ini akan mengadakan berbagai program dan kegiatan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat miskin.

“Contohnya seperti pelatihan aneka kerajinan, pengemasan produk, dan promosi atau pemasaran mengenai olahan pangan, budi daya ikan, pengelolaan desa wisata, pokdarwis, Usep [usaha sosial ekonomi produktif], Kube [kelompok usaha bersama], keterampilan bagi pencari kerja, diklat manajemen produksi, pendampingan desa prima, KRPL, padat karya infrastruktur, dan pembinaan UPK,” kata Arif.

Arif menerangkan penurunan angka kemiskinan masih menjadi perhatian. Upaya tersebut dilakukan secara kolaboratif dengan Kementerian Teknis, Pemda DIY dan perangkat daerah di Gunungkidul.

Sekda Gunungkidul, Sri Suhartanta menambahkan arah belanja daerah 2024 akan tertuju pada belanja infrastruktur daerah, belanja modal, dan belanja pelayanan dasar masyarakat. “Kemudian belanja untuk hal prioritas yaitu belanja wajib mengikat, belanja mandatory, belanja SPM [standar pelayanan minimal],” kata Suhartanta.

 

sumber: harianjogja.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *