Sosialisasi Penyakit Antraks oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul Bersama Balai Besar Veteriner Wates di Omah Kayu, Wonosari

Pada hari Rabu, 20 Desember 2023, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul dengan di dukung oleh Balai Besar Veteriner Wates menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi pengendalian penyakit Antraks di Rumah Makan Omah Kayu Wonosari. Peserta kegiatan sosialisasi ini adalah semua perangkat dari tingkat padukuhan sampai tingkat kapanewon pada daerah yang pernah tertular antraks. Tujuan kegiatan ini adalah untuk pembelajaran dan mengantisipasi agar kejadian antraks di wilayah tersebut tidak muncul kembali baik pada ternak maupun pada orangnya. Proses pengendalian antraks di wilayah endemis ini masih terus berkesinambungan sampai beberapa tahun kedepan baik dalam menjaga lingkungan maupun dalam pencegahan di ternaknya melalui vaksinasi. Oleh sebab itu dukungan dari tokoh masyarakat dan perangkat di wilayah tersebut agar pelaksanaan pengendalian penyakit antraks ini dapat berjalan lancar. Narasumber kegiatan sosialisasi adalah drh Indarto Sudarsono, MMT dan Dr. drh Ully Indah Apriliana, MSc dari Balai Besar Veteriner Wates dan drh. Retno Widyastuti dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Kabupaten Gunungkidul.

Kabupaten Gunungkidul mulai teridentifikasi positif penyakit antraks pada tahun 2019 di wilayah Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo dan terakhir terkonfirmasi positif antraks di tahun 2023 di kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu. Sampai saat ini proses pengendalian yang masih terus berlangsung adalah vaksinasi antraks di lokasi endemis. Vaksinasi antraks pada ternak ini diulang setiap 6 bulan sekali dan dilaksanakan setidaknya sampai 10 tahun kedepan. Cakupan vaksinasi ini adalah ternak yang rentan antraks seperti sapi, kambing, dan domba di wilayah tersebut.

Penyakit Antraks adalah penyakit pada ternak yang menimbulkan kematian dan dapat menyerang manusia (zoonosis) yang disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis. Biasanya disebut penyakit tanah karena membentuk spora yang bertahan dalam tanah selama puluhan tahun. Hewan rentan antara lain : Ruminansia (sapi, kambing/domba, kerbau), kuda, babi, rusa, kelinci, mencit, marmot dan burung onta.

Faktor resiko kejadian penyakit antraks antara lain : lalu lintas ternak (sakit/terkontaminasi spora), alat kandang/alat angkut ternak yang tercemar spora, pengetahuan masyarakat tentang antraks kurang, pelaporan kasus ternak sakit/mati terlambat sehingga proses penanganan menjadi terlambat.

Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian kaitannya dengan daerah yang pernah terjangkit penyakit antraks yaitu antara lain:

  1. Spora Antraks mampu bertahan hingga puluhan tahun di tanah dan lingkungan (darah yang mengandung bakteri Antraks ketika disembelih/dibuka dan kontak dengan udara maka akan terbentuk spora yang memperpanjang siklus antraks di daerah tersebut).
  2. Daerah yang pernah tertular berpotensi terjadi kasus berulang
  3. Segera melaporkan ternak yang sakit kepada petugas dan dilarang menyembelih ternak sakit tanpa pemeriksaan dokter hewan (tradisi mbrandu/purak),
  4. Jual beli ternak dari daerah tertular antraks agar lebih hati hati dan dilengkapi dengan SKKH

Dengan beberapa antisipasi yang dapat dilaksanakan maka diharapkan kejadian antraks di kabupaten Gunungkidul tidak terulang kembali.

 

sumber: peternakan.gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *