Kamis, 11 Januari 2024 diadakan kegiatan Koordinasi Bidang PPPA dan UPT PPA dengan DP3AP2DIY terkait pelaksanaan kegiatan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Welas Asih Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul. Hadir sebagai Tamu dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY yakni Bapak Arief Selaku Perwakilan dari Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak beserta koleganya.
Pada Kesempatan Tersebut Ibu Sarjiyatmi, SE,MM Selaku Kepala Bidang PPPA menjelaskan bahwa Anggaran hanya sedikit, Sumber Daya Manusia juga kian sedikit namun banyak sekali evaluasi yang dihadapi, diantaranya adalah Evaluasi Kabupaten Layak Anak, Evaluasi APE, dan Evaluasi PISA, Hal ini membuat kesulitan dalam memaksimalkan capaian indikator yang hendak diperoleh. Forum Anak juga belum banyak terpihaki.
Menurut Pak Arief Ada 2 jalur kita harus membangun system, mengejar evaluasi sekaligus selesai, berusaha menguatkan Kembali system yang sudah ada, untuk tahun 2024 fokusnya di satgas PPA, ada irisannya dengan kabupaten/kota,tahun ini masih mbak bertha, tugas utamanya untuk melakukan penjangkauan kekerasan untuk membantu UPT PPA, untuk kerjanya nanti bisa berkoordinasi yang kedua FPKK DIY memasukkan menjadi 1.
Klaster kelembagaan, dibahas di pelatihan simfoni, ada pertemuan khusus untuk pemanfaatannya. FPKK Pencegahan perkawinan menggandeng beberapa sekolahan, menggandeng tokoh Masyarakat agar pesannya sampai ke anak-anak. Untuk TPPO bekerjasama dengan DP3MI dan Polres, salah satu narasumbernya dari Gunungkidul, secara informal berkomunikasi dengan LAPAS Bersama forum anak. Peningkatan kapasitas pelatihan mediator untuk satgas PPA, terkait pembinaan nantinya biar di Gunungkidul, kader pemberdayaan ada ploting tersendiri di desa dan ada semacam perhatian agar kalurahan yang membiayai mereka.
Kementerian Permenpppa 2022 penekanannya dibuat seragam se- indonesia FPKK itu, namun dalam perkembangannya harus melayani semua sendiri, system penanganan jejaring. Walaupun Satgas dari Gubernur itu milik bersama, kemudian ada kebijakan berubah-ubah PATBM.
sumber: sosial.gunungkidulkab.go.id