Yogyakarta – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHP) Efektifitas Penyelenggaraan Sistem BLUD pelayanan kesehatan RSUD Wonosari Tahun anggaran 2022 sampai dengan Semester 1 Tahun 2023.
Penyerahan LHP ini diterima langsung Bupati Gunungkidul Sunaryanta diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Yogyakarta Widhy Hidayat di Kantor BPK Yogyakarta, Rabu (3/1/2024).
Laporan Hasil Pemeriksaan juga diserahkan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul Endah Subekti Kuntaringsih bersama dengan Kabupaten lain Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta.
“Saya memberikan apresiasi yang dilakukan RSUD Wonosari dalam penyelenggaraan sistem BLUD namun ada beberapa catatan yang kami temukan,” kata Widhy Hidayat Kepala BPK Perwakilan DIY Provinsi Yogyakarta dalam sambutannya.
Pihaknya mengatakan, rekomendasi yang diberikan kepada Bupati Gunungkidul diantaranya tentang pengelolaan keuangan BLUD RSUD Wonosari, Penarikan silva, dan pengadaan barang dan jasa yang belum sesuai dengan fleksibilitas.
“Kami lihat pengelolaanya tidak lebih longgar dibandingkan OPD. Padahal maksud pembentukan BLUD itu memberikan fleksibilitas didalam pengelolaan keuangan,” paparnya.
Widhy juga mengatakan, rekomendasi yang diberikan oleh Bupati Gunungkidul diantaranya untuk menyusun SOP mengenai tata cara perhitungan liquiditas penyetoran silva ke kas daerah.
Serta memberikan kewenangan secara mandiri kepada Direktur RSUD Wonosari untuk membuka rencana umum pengadaan dengan memberikan akun sistem informasi rencana umum pengadaan yang terpisah dengan Dinas Kesehatan.
“Apabila temuan tersebut tidak segera diatasi maka dapat mempengaruhi penyelenggaraan sistem BLUD RSUD Wonosari dalam peningkatan pelayanan kesehatan,” papar Widhy.
Wakil Gubernur DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Paku Alam X dalam menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK RI perwakilan Provinsi Yogyakarta yang telah selesai melakukan pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LHP Kinerja.
“Pemeriksaan kinerja ini untuk menilai efektifitas desain perencaanaan pembangunan sebagai bentuk implementasi good goverment di pemerintahan daerah Yogyakarta,” katanya.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan, hasil pemeriksaan BPK tersebut merupakan peringatan dini yang bisa mencegah penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara. Pihaknya berkomitmen untuk secepatnya menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut.
“Penyelesaian dan tidak lanjut akan segera kita laksanakan berkoordinasi dengan dinas terkait,” paparnya.
sumber: gunungkidulkab.go.id