Sipropam Polres Gunungkidul Melaksanakan Pengawasan Dan Pengendalian Pelaksanaan Tugas Maupun Netralitas Personel

Polri memiliki tugas utama untuk memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum dan melindungi mengayomi dan melayani masyarakat, hal tersebut tertuang dalam UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. Sehingga atas dasar UU tersebut maka Polri untuk memelihara kamtibmas melaksanakan patroli maupun pemeriksaan terhadap tubuh dan bawaan seseorang yang dianggap perlu.

Dalam pelaksanaan tugas operasi maupun dilapangan, ada satuan kerja atau seksi yang melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap personel Polri yaitu dari Propam Polri, unit tingkat kepolisian resor Seksie Profesi dan Pengamanan atau Sie Propam.

Sie Propam bertugas untuk memastikan pelaksanaan tugas sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan masing-masing personel sudah mengerti tugas dan tanggung jawab serta SOP dalam pelaksanaan tugasnya.

“Kami melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap personel Polri, baik yang bertugas di markas maupun yang melaksanakan tugas dilapangan, untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun penyalahgunaan wewenang oleh personel Polri di lapangan” ucap Kasi Propam Polres Gunungkidul Iptu Agus Fitriyatna,S.H pada saat melaksanakan pengawasan personel, Rabu, 13/12/2023.

Dengan adanya personel yang mengemban tugas pengawasan dan pengendalian, diharapkan tidak terjadi adanya pelanggaran disiplin maupun penyalahgunaan wewenang.

Pengawasan juga dilakukan terhadap netralitas anggota Polri maupun personel PNS pada Polri pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Sehingga dalam pelaksanaan tugasnya anggota Polri betul-betul netral dan ini tidak bisa ditawar lagi.

“Netralitas anggota Polri mutlak diperlukan guna menciptakan Pemilu yang aman lancar dan damai, karena dalam suasana pesta demokrasi, tugas utama Polri adalah memastikan bahwa pemilu berjalan dengan aman, damai dan adil tanpa intervensi politik kekuasaan dan Polri harus berdiri di atas kepentingan nasional, bukan di atas kepentingan partai politik atau kelompok tertentu,” pungkas Iptu Agus Fitriyatna,S.H.

 

sumber: tribratanews.gunungkidul.jogja.polri.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *