Wonosari (KUA Wonosari) – Plt. KUA Wonosari Mutohar S.Ag. MA mendampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Gunungkidul Hj. Sri Sugiyanti SH M.Hum sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kemenag Gunungkidul dalam Jemput Bola Layanan Wakaf (Jempolan Wakaf) dengan tanah berstatus Letter C di Dusun Kajar III Karangtengah, Selasa (10/10/2023).
Dalam hal ini KUA Wonosari ikut mendukung program Lintas Sektoral (Lintor) Badan Pertanahan Nasional (BPN), guna mempercepat pendaftaran tanah dan mengurangi permasalahan dalam penyertifikatan tanah dimasyarakat.
Tanah wakaf milik Sami dengan nadzir wakaf Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) yang diwakili oleh Sadmonodadi MA. Hadir sebagai saksi ikrar wakaf, yakni Dukuh Kajar III Sugiyanto dan Takmir Masjid Al Muttaqin Jumiran. Tanah wakaf seluas 200 meter persegi ini telah digunakan sebagai sarana tempat ibadah yaitu Masjid Al Muttaqin.
KUA Wonosari memberikan layanan jemput bola layanan wakaf agar warga semakin mudah dalam melakukan proses ikrar wakaf.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id