Bupati Gunungkidul, Sunaryanta bersama Direktur BPD DIY, meresmikan peningkatan status kantor cabang pembantu yang berada di Kapanewon Ngawen, Gunungkidul, Senin (25/9/2023).
Direktur utama BPD Yogyakarta, Santoso Rohmat mengatakan, peningkatan status kantor perlu dilaksanakan mengingat potensi Kapanewon Ngawen yang cukup besar. Peningkatan dilakukan dari kelas 4 menjadi kelas 3.
“Dengan peningkatan status ini masyarakat bisa melakukan akses dana pinjaman langsung disini, diputuskan disini dan dana kas yang dengan jumlah lebih besar mencapai Rp. 30 milyar,” katanya.
Pihaknya juga mengatakan, BPD DIY berkomitmen memberikan layanan permodalan kepada masyarakat. Salah satu layanan yakni akses permodalan dapat memanfaatkan kantor pembantu yang ada di sejumlah kecamatan.
“Bahkan ada kantor yang saat ini sudah berstatus kelas 1 yakni kantor BPD DIY yang berada di Kapanewon Playen, dana yang bisa diakses hingga ratusan milyar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu lanjut Rahmat, BPD Yogyakarta meluncurkan aplikasi Digdaya atau sistem Digitalisasi Dana Desa Yogyakarta. BPD menjadi salah satu dari 6 bank yang mendapat kepercayaan mengimplemantesaikan sistem keuangan desa.
“Sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat tentang pengelolaan keuangan desa. Kita (BPD DIY) langsung terkoneksi dengan Kementerian Dalam Negeri,” jelas Rahmat.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, kehadiran status kantor baru BPD di Ngawen diharapkan dapat memunculkan semangat baru giat perekonomian di daerah yang berada di timur Gunungkidul tersebut. Bupati berharap masyarakat dapat mengakses bantuan permodalan dan kemudahan lain yang juga diberikan BPD DIY seperti Agen Laku Pandai.
“Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” papar Bupati.
sumber: gunungkidulkab.go.id