GUNUNGKIDUL – Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyerahkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah tahap II Tahun 2023. Simbolis penyerahan dilaksanakan di 5 Kalurahan di Kapanewon Tanjungsari dan Wonosari, Jumat (22/9/2023).
Dalam kesempatan ini Bupati memaparkan, penyaluran bantuan ini bersumber dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu di seluruh Kabupaten Gunungkidul.
“Mudah-mudahan bantuan ini dapat bermanfaat, Dimasak dan jangan dijual,” tegas Bupati.
Bupati juga mengatakan, distribusi bantuan tahap II ini dinilai penyaluranya sangat tepat. Bupati memaparkan Kapanewon Tanjungsari mendapatkan alokasi bantuan sebanyak 3.663 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan untuk Kapanewon Wonosari mendapatkan alokasi bantuan sebanyak 7.745 Keluarga Penerima Manfaat. Dengan rincian Kalurahan Kemadang 848 KMP, Kalurahan Hargosari 813 KPM, sedangkan untuk Kapanewon Wonosari dengan rincian Kalurahan Mulo 572 KPM, Kalurahan Duwet 308 KPM, dan Kalurahan Karangrejek 657 KPM.
“Bantuan serupa juga akan diberikan sebanyak 3 kali pada bulan Oktobet dan November mudah- mudahan distribusi lancar tidak ada kendala dilapangan,” jelasnya.
Kepala Kompleks Pergudangan Bulog Logandeng, Imam Wahyu Hidayat mengatakan ini adalah bantuan taham kedua yang mana sebelumnya untuk tahap I pada bulan Maret sampai Mei.
“Untuk Gunungkidul mendapatkan bantuan sebanyak 1.000.860 KPM dengan masing-masing menerimah 10kilo beras per orang,”
Imam juga menjelaskan untuk bantuan tahap II ini awalnya akan dimulai pada bulan Oktober dikarenakan ada perubahan makan diajukan pada bulan September.
“Awalnya akan kita serahkan pada bulan Oktober, namun kita ajukan pada bulan September dikarenakan adanya lonjakan harga pangan,” kata Imam.
Selain itu untuk tahap II ini sistem penyerahan pemerima datang langsung ke balai kalurahan dengan membawa identitas pribadi seperti KTP dan KK.
“Penerima datang langsung ketempat penyerahan bantuan dengan membawa identitas seperti KTP dan KK, kemudian untuk penerima nanti akan difoto petugas sebagai bukti penerimaan,” papar Imam.
sumber: gunungkidulkab.go.id