Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Pengawas Madrasah adalah pengembangan kompetensi bagi Pengawas Madrasah sesuai dengan kebutuhan dan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan. Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional pengawas madrasah dalam mengemban tugas sebagai pendamping guru dan madrasah. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni, M.A.
Selain itu, Sa’ban juga menyampaikan bahwa, moderasi beragama adalah ikhlas menerima perbedaan dan moderasi beragama itu memberi ruang bagi orang lain yang berbeda untuk dapat berkembang. Pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan, disampaikan saat memberikan materi Penguatan Moderasi Beragama pada Pembukaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Pengawas Madrasah Tahun 2023, Rabu (16/8/2023).
“Saya berulang kali menyampaikan yang namanya moderasi beragama adalah bagaimana kita menerima dengan ikhlas perbedaan itu, karena perbedaan adalah suatu keniscayaan,” ungkap Sa’ban.
Kegiatan yang dilaksanakan di RM Kebon Ijo ini diikuti oleh seluruh Pengawas Madrasah Kemenag Gunungkidul. Adapun narasumber lain pada kegiatan ini adalah Kepala Seksi Pendidikan Madrasah yang menyampaikan materi tentang Kebijakan Kementerian Agama yang di dalamnya berisi pentingnya peningkatan kompetensi dan sinergitas antara guru, kepala dan pengawas madrasah melalui berbagai kegiatan pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id