Gunungkidul – Pemilihan Umum yang sebentar lagi akan dimulai ditahun 2024, pesta demokrasi yang telah dinanti-nanti oleh masyarakat Indonesia, berbagai persiapan telah disiapkan oleh KPU salah satunya oleh KPU Gunungkidul.
Pada Senin Siang (24/7/2024) KPU Gunungkidul menggelar kirab dalam rangka serah Terima Kirab Pemilu Tahun 2024, Seremonial Estafet Penyerahan Bendera Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang diikuti oleh 18 Partai Politik, Estafet dari KPU Kabupaten Pacitan, dan Bendera akan Berada di Gunungkidul selama 50 hari dan setelah itu estafet diserahkan ke KPU Kabupaten Magelang dan begitu seterusnya.
Muhammad Hasyim, Sekretaris KPU DIY memaparkan bahwa estafet bendera ini dilakukan serentak di 7 titik dan 7 jalur, dan KPU Gunungkidul berada di jalur 4 dari Jawa Timur melalui Kabupaten Pacitan.
“Besok dilanjutkan dengan Kirab ke Kapanewon Patuk, Nglipar, Gedangsari” paparnya.
Dikirabkannya Bendera Merah Putih, Pataka KPU dan 18 bendera Parpol peserta Pemilu 2024 ke setiap Kapanewon pasalnya bukan tanpa alasan, sebab juga dilakukan Sosialisasi dan Pengenalan Parpol kepada masyarakat disetiap Kapanewon yang berada di Kabupaten Gunungkidul.
“Kemudian Pada Bulan Oktober Akan menerima Kirab dari Kabupaten Klaten,” papar Hasyim.
Dibawah naungan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang kaya akan budayanya Ahmad Ruslanhani berharap dari kebudayaan tersebut dapat menjadi modal yang besar.
“Dengan Kebudayaan ini kita dapat bersama-sama dapat mensukseskan Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa”, kata Ahmad.
Dalam serah terima tersebut hadir juga Wakil Bupati Gunungkidul, Sekretaris daerah, Jajaran Forkopimda, Ketua KPU Provinsi DIY, KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Kabupaten Pacitan, perwakilan dari parpol serta seluruh Panwascam dan PPK Kabupaten Gunungkidul.
sumber: gunungkidulkab.go.id