Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Hj. Sri Sugiyanti SH M.Hum mengajak ASN Kemenag Gunungkidul untuk bersikap netral jelang pemilihan umum 2024, dalam hal tidak memihak, tidak ikut dan tidak membantu pihak yang lain.
Hal ini disampaikan Sri saat menjadi pembina apel pagi ASN Kemenag Gunungkidul yang diselenggarakan di halaman kantor setempat, Senin (17/7/2023), dengan petugas dari Subbagian Tata Usaha Urusan Keuangan.
Sri mengatakan, dalam Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemiliha Umum Nomor 2 Tahun 2022 mengatur tentang pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
“Keputusan bersama itu bertujuan, pertama, untuk mewujudkan aparatur sipil negara yang netral dan profesional. Kemudian yang kedua, mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan secara berkualitas,” imbuhnya.
Sri berharap, pesta demokrasi tahun 2024 yang akan datang berjalan dengan baik dan lancar sehingga menghasilkan pimpinan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id