(Jepitu, 10 Juli 2023) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama yang berasal dari Pokok Pokok Pikiran anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul pada hari Senin, 10 Juli 2023 di Balai Kalurahan Jepitu Kapanewon Girisubo. Peserta pembinaan berasal dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh wanita, Babinsa serta Pamong Kalurahan. Turut hadir sebagai narasumber yaitu, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Wonosari Heri Kusyanto, S.H. dan anggota FKUB Gunungkidul H. Sugina, S.Pd., M.Pd.
Sudarta, Lurah Jepitu dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Badan Kesbangpol atas fasilitasi yang diberikan. Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Penanganan Konflik Bidang Kesatuan Bangsa, Basirahayu, SIP., MAP. dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembinaan kerukunan umat beragama dilakukan sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam menjaga dan merawat kerukunan yang telah ada. Bambang Supriyanto, A.Md. Kep. Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dalam sambutannya menyampaikan keragaman budaya dan agama yang ada di Kabupaten Gunungkidul harus dilestarikan dan dijaga eksistensi dan toleransinya.
Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Wonosari, Heri Kusyanto, S.H. dalam paparannya menyampaikan jika terjadi konflik keagamaan agar dilakukan penyelesaian di tingkat Kalurahan terlebih dahulu. H. Sugina, S.Pd., M.Pd. anggota FKUB Gunungkidul dalam paparannya menyampaikan konsepsi Alamsyah Prawiranegara tentang tri kerukunan umat beragama yaitu, Kerukunan antar Umat Beragama, Kerukunan intern umat beragama dan kerukunan antara umat beragama dengan Pemerintah.
sumber: kesbangpol.gunungkidulkab.go.id