Kemenag Gunungkidul Adakan Rakor dan Laporan Pengelolaan Penilaian Nilai Ekonomi Produktif Wakaf Tanah

Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengadakan Rapat Koordinasi dan Laporan Pengelolaan Peningkatan Nilai Ekonomi Produktif Wakaf Tanah di Kapanewon Playen, Wonosari dan Semin, Jumat (16/6/2023).

Rapat koordinasi ini hadiri oleh Kepala Kemenag Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA., Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Gunungkidul, Hj. Sri Sugiyanti, S.H., M.Hum., Kasi PD Pontren, H. Harsono, S.Ag., MSI., Nazir YHJI Yogyakarta, Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia (YEWI), Nazir Wakaf Tanah Busrolana Insan Mulia Mandiri, Nazir Wakaf Tanah Darul Qur’an Wal Irsyad dan Nazir Wakaf Tanah Pimpinan Cabang Muhammadiyah Semin.

Kepala Kemenag Gunungkidul, Sa’ban Nuroni mengatakan Pojok Wakaf Uang Digital (PWUD) adalah mesin untuk menghimpun dana dari masyarakat yang ingin mewakafkan uangnya, yang pada akhirnya akan menghasilkan suatu dana yang dapat dimanfaatkan oleh umat Islam dan masyarakat secara luas.

“Dipertemuan ini kita bisa evaluasi bersama-sama sehingga nanti dapat memberikan catatan-catatan agar pengelola betul-betul serius, karena yang digunakan ini adalah dana amanat dari umat,” harap Sa’bab ketika memberikan tanggapan.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dari pihak YEWI dan para nazir wakaf tanah.

 

sumber: gunungkidul.kemenag.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *