Bupati Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2022 di depan Sidang Paripurna Dewan

Bupati Gunungkidul Sunaryanta memaparkan dan menjelaskan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2022. LKPJ tersebut disampaikan Bupati di depan anggota DPRD Gunungkidul di Ruang Paripurna Bangsal Sewokoprojo Kabupaten Gunungkidul.

Tema pembangunan Kabupaten Gunungkidul Tahun 2022 adalah “Percepatan Pemuihan Ekonomi Daerh untuk Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat Tahun 2022” tema tersebut dijabarkan ke dalam indikasi prioritas pembangunan kabupaten Gunungkidul tahun 2022, yang meliputi ketentraman dan ketertiban, reformasi birokrasi, pendidikan dan kesehatan, ketahanan pangan, ekonomi UMKM Investasi dan pariwisata, penanggulagan kemiskinan dan infrastruktur, lingkungan hidup dan pengelolaan bencana.

Dalam laporannya, Bupati menjelaskan Kabupaten Gunungkidul memiliki target pendapatan tahun 2022 sebesar Rp 1.992.555.851.658,13,- dan terealisasi Rp 1.988.608.335.330,86,- atau setara 99,89 %.

Pendapatan daerah bersumber dari pos PAD dengan target Rp. 280.48.942.614,13,- terealisasi sebesr Rp. 313.448.833.149,86,- atau setara dengan 111,6 %.

Anggaran Belanja Daerah setelah perubahan dari rencana sebesar Rp. 2.110.654.98.000,48,- terealisasi sebesar Rp. 2.006.451.520.613,63,- atau sebesar 95,06 %.

Bupati Sunaryanta juga memaparkan secara umum sasaran kinerja pembangunan tahun 2022, diukur melalui 11 indikator sebagai instrumen pengukuran capaian 2 misi daerah, yaitu misi pertama mewujudkan tata pemerintahan yang berkualitas dan dinamis serta misi yang kedua meningkatkan pembangunan manusia dan penguatan keunggulan potensi daerah.

Capaian 11 indikator makro, di antaranya pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM terbentuk atas empat komponen indikator yaitu angka harapan hidup, harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah serta konsumsi riil perkapita. Berdasrakan data BPS dikethui bahwa capaian IPM tahun 2022 sebesar 70,96 atau mengalami peningkatan sebesar 0,80 poin dari capaian IPM tahun 2021 yang tercatat sebesar 70,16.

“Kabupaten Gunungkidul merupakan salah satu Kabupaten di provinsi DIY yang IPM-nya naik kelas dari IPM berkategori sedang ke tinggi,” jelasnya.

Sedangkan angka kemiskinan Kabupaten Gunungkidul mengalami penurunan sebesar 1,83 %, yakni 17,11 % dan mampu terealisasi sebesar 15,86 %.

Selanjutnya Bupati Sunaryanta memaparkan capaian indikator kinerja masing masing urusan dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2022, diupayakan melalui 139 program, 267 kegiatan dan 77 sub kegiatan yang dilaksanakan oleh 47 perangkat daerah pengampu 24 urusan wajib, 6 urusan pilihan, penyelenggara urusan pemerintahan umum, dan fungsi penunjang urusan pemerintah.

Usai dibacakan, dokumen LKPJ Bupati Gunungkidul Tahun 2022, diserahkan ke Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih untuk ditindaklanjuti dalam sebuah rekomendasi.

 

sumber: setwan.gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *