Gunungkidul – Sebanyak 108 penyandang disabilitas mendapatkan bantuan alat dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul melalui anggaran APBD 2023
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Asty Wijayanti memaparkan, bantuan tersebut diterima penyandang disabilitas di 14 Kapanewon.
“Ada 5 jenis alat bantu yang diterima. Total anggaran bantuan ini mencapai Rp. 128.250.000,” kata Asti dalam simbolis penyerahan di Balai Padukuhan Suruh, Kalurahan Hargomulyo, Gedangsari, Rabu (15/3/2023).
Alat bantu yang diberikan berupa Alat Bantu Dengar (PIS) 30 unit. Alat Bantu Dengar (PIWK) 6 unit. Kursi Roda (PIS) 54 unit, Kursi Roda (PIWK) 12 unit dan Tongkat Tuna Netra 6 buah.
Kapanewon yang menerima diantaranya Gedangsari 15, Girisubo 15, Karangmojo 2, Paliyan 9, Patuk 2, Playen 10, Ponjong 8, Purwosari 2, Rongkop 2, Saptosari 5, Semanu 11, Semin 13, Tepus 5 dan Wonosari 9.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, bantuan alat tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik dan kedepan bisa digunakan warga lain yang membutuhkan.
“Jadi alat alat seperti ini bisa diinventarisir, kedepanya bisa digunakan warga lain jika penerima bantuan saat ini sudah tidak membutuhkan,” paparnya.
Sunaryanta juga mengatakan, selain bantuan alat Kementrian Sosial juga akan memberikan bantuan permakanan, bantuan akan diberikan bagi lansia terlantar dan disabilitas.
“Bantuan permakanan tersebut nanti akan diberikan dalam bentuk makanan siap makan. Teknisnya masing-masing kapanewon akan membentuk pokmas,” paparnya.
sumber: gunungkidulkab.go.id