Bupati Berikan Arahan Ke Pegawai Kapanewon Tanjungsari, Taat Aturan Harus Menjadi Pegangan

Gunungkidul – Bupati Gunungkidul berikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kapanewon, diantaranya Kapanewon Nglipar dan Kapanewon Tanjungsari.

Diawali dengan Kapanewon Nglipar, pembinaan dilaksanakan di Balai Padukuhan Prebutan, Katongan, Nglipar Bupati didampingi oleh Kepala BKPPD Iskandar, Jumat (3/3).

Panewu Nglipar Muh Setyawan Indriyanto berharap dengan adanya pembinaan dari Bupati ini dapat memberikan wawasan yang lebih terbuka kepada pegawai.

“Harapannya Bupati dapat memberikan motivasi dan arahan dibidang kepegawaian,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan memberikan pembinaan ASN di lingkup Kapanewon Tanjungsari yang diselenggarakan di balai Padukuhan Keruk III Kalurahan Banjarejo Kapanewon Tanjungsari.

Dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkup Kapanewon Tanjungsari yang kurang lebih ada 56 ASN serta perangkat kalurahan.

Panewu Tanjungsari Edy Sedono dalam sambutannya menyampaikan dalam dua tahun terakhir tidak ada pelanggaran kode etik di lingkup Kapanewon Tanjungsari.

“Dengan penguatan moral dilandasi oleh agama membuat pegawai menjadi sadar akan tanggung jawab,” kata Edy.

Dalam pembinaanya Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta berpesan kepada peserta pembinaan untuk taati aturan yang ada, jangan sampai terjadi pelanggaran.

“Jika ada ketahuan melanggar akan tegas saya tindak dengan memberikan sanksi/hukuman sedang, bahkan bisa berat,” pesan Bupati.

Selain itu Bupati juga mengatakan bahwasannya setiap ASN harus mentaati aturan yang ada karena ASN diatur hukum negara.

Menutup pembinaan, orang nomor satu di Gunungkidul tersebut menyampaikan untuk senantiasa memberikan pelayanan yang kompehensif dan semaksimal meskipun ada keterbatasan dengan alokasi dana.

 

sumber: gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *