Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) melakukan audiensi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul terkait regulasi pembiayaan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dari Pemerintah Daerah. Audiensi ini dilaksanakan di Ruang Sasana Mangun Karsa Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Jumat (3/2/2023).
Kemenag Gunungkidul diwakili Kasi PAIS Faqih Shomadi S.Ag M.Pd.I beserta pelaksana Seksi PAIS diterima oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Drs. Winarno M.Si dan Kelompok Substansi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD Dini dan PNF Bidang PK Heru Pranowo S.Pd M.Pd.
Dalam kesempatan ini, Faqih menyampaikan terkait TPG, PPG, MTQ Pelajar dan Pengawas. Selain itu, Faqih berharap banyak komunikasi, koordinasi dan bersinergi guna memajukan dunia pendidikan.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id