Dukcapil Gunungkidul Bersiap Memperkenalkan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

Untuk menghadapi tantangan kemajuan jaman di era digital, Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil menghadirkan aplikasi Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital. Aplikasi yang menjadi salah satu inovasi dari Ditjen Dukcapil ini mulai diperkenalkan pada bulan awal tahun 2022 dan sedang diujicobakan kepada ASN di lingkungan Ditjen Dukcapil serta Dukcapil Kabupaten dan Kota.
 
Aplikasi Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital adalah aplikasi mobile yang terpasang pada Smartphone yang berfungsi sebagai sarana untuk menyimpan dan menampilkan dokumen berbentuk digital dari Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. Dengan aplikasi KK dan KTP dapat diakses kapanpun dan di manapun selama ada koneksi internet.
 
Pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital ini terdapat beberapa menu yang dapat digunakan oleh Masyarakat.
“Di bagian tengah terdapat 6 menu yaitu Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat, dan Keterangan,” seperti yang disampaikan oleh Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Erikson P. Manihuruk yang dilasir pada halaman website Ditjen Dukcapil.
 
Dengan aplikasi Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital ini, penduduk juga bisa melihat data lain di luar Data Adminduk seperti data atau kartu NPWP, informasi Sertifikat Vaksin, Data Kepegawaian (bagi ASN), Data Daftar Pemilih Tetap 2024, dan Data Kepemilikan Kendaraan (sedang dalam tahap pengembangan).
 
“Untuk Kabupaten Gunungkidul akan diawali di lingkungan Dinas Dukcapil, setelah itu akan diperkenalkan ke ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan secara bertahap akan diterapkan kepada Masyarakat yang menginginkan Identitas Digital di Kabupaten Gunungkidul sesuai dengan regulasi dan kesiapan sistem secara nasional.” Ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, Markus Tri Munarja, S.IP., M.Si.
 
Saat ini Aplikasi Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital telah tersedia untuk smartphone dengan sistem operasi Android. Untuk aplikasinya bisa diunduh di Playstore atau dapat diakses pada tautan berikut https://s.id/digitalID. Masyarakat bisa mengunduh aplikasi tersebut, namun untuk aktivasi, penduduk harus datang sendiri ke kantor layanan Dukcapil dan tidak bisa diwakilkan karena membutuhkan verifikasi biometrik.
 
Menurut Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Anton Wibowo, S.Kom “Untuk persiapan Dinas Dukcapil Gunungkidul akan melaksanakan pelatihan/bimtek kepada seluruh Operator SIAK, sehingga nantinya aktivasi Identitas Digital ini dapat dilakukan mulai Bulan Oktober 2022 oleh Petugas Dukcapil yang ada di Kantor Kapanewon untuk mendekatkan pelayanan”
 
Dinas Dukcapil Gunungkidul sendiri akan melaksanakan Bimtek pada hari Rabu 28 September 2022 kepada seluruh Operator SIAK supaya dapat melakukan proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Dukcapil Gunungkidul.
 
“Aplikasi Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital ini harapannya dapat memberikan solusi dari permasalahan dikit-dikit fotokopi, ya kita tau kan untuk pengurusan-pengurusan adminsitrasi saat ini pasti akan diminta fotokopi KTP lah, fotokopi KK lah. Nah dengan aplikasi ini hal-hal seperti itu sudah tidak diperlukan lagi apabila aplikasi Identitas Kependudukan Digital ini sudah diterapkan untuk penduduk dan lembaga atau instansi pelaksana. Karena dengan aplikasi ini keperluan verifikasi dan validasi dokumen kependudukan cukup dengan fasilitas scan barcode yang sudah tersedia.” Ungkap Amri Krisnadi Pengelola Sistem Informasi Kependudukan Dinas Dukcapil Gunungkidul.
 
Dilansir dari halaman website Ditjen Dukcapil, dalam segi keamanan data, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar, sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi. Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah sehingga lebih aman.
 
Semoga dengan adanya Aplikasi Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan Dokumen Kependudukan kedepannya.
 
 
sumber: dukcapil.gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *