Wonosari – Selasa, 19 Juli 2022 bertempat di Sekretariat National Paralympic Committe (NPC) Kabupaten Gunungkidul, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pendidikan Politik Masyarakat bagi Organisasi Kemasyarakatan NPC yang dihadiri Oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, dan Anggota NPC.
Dalam sambutannya Analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Substansi Organisasi Kemasyarakatan Purwo Handoko, S.Sos., MM mewakili Kepala Badan
Kesatuan Bangsa Dan Politik menyampaikan bahwa Badan Kesbangpol telah memprogramkan kegiatan pendidikan politik dengan Organisasi Kemasyarakatan salah satunya NPC. Diharapkan anggota NPC dapat menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani serta partisipasi disabilitas kabupaten Gunungkidul tahun ini lebih meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Sehingga pemilu serentak tahun 2024 nanti menjadikan kabupaten Gunungkidul menjadi makmur dan sejahtera.
Selanjutnya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Suharno, SE berharap difabel bisa berpartisipasi sebagai pemilih,syukur-syukur nyaleg sehingga bisa mewakili dari difabel. Beliau juga menghimbau bahwa tidak asal memilih dalam pemilihan, namun kita memilih sesuai program/ visi misi calon dengan harapan bisa memakmurkan Gunungkidul.
Komisioner KPU Supami, S.Sos dalam materinya menyampaikan bahwa pendidikan politik ini tujuannya memberikan pemahaman dan kesadaran politik dan kepemiluan. Harapannya bisa perpartisipasi dalam pemilu baik sebagai peserta, penyelenggara, minimal menjadi pemilih yang cerdas. Teman-teman difabel mempunyai hak yg sama. Oleh karena itu sangat diharapkan bisa menggunakan hak pilih pada pemilu serentak Tahun 2024. Tujuan yg lain yakni meningkatkan kesejahteraan, sebagai sarana sirkulasi kepemimpinan. Tahapan pemutakhiran data pemilih, sudah diklasifikasi untuk temen-teman difabel tujuannya pada saat pemilih bisa mengakses TPS masing-masing, dan bisa memetakan TPS yang ada kaum disabilitas. Pembuatan TPS akses difabel sudah diatur dalam peraturan KPU.
Sebagai penutup Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Gunungkidul Johan Eko Sudarto, S.Sos., MH menyampaikan harapannya agar NPC dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 nanti, baik sebagai pemilih, penyelenggara, maupun peserta pemilu.
sumber: kesbangpol.gunungkidulkab.go.id