Gunungkidul – Dengan maraknya pernikahan dini yang sering terjadi di Gunungkidul, Pengadilan Agama Wonosari bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menandatangani “Perjanjian Kerja sama tentang Rencana Kerja Pencegahan Perkawinan Usia Anak di Kabupaten Gunungkidul”, yang dilaksanakan di ruang Handayani, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Rabu (13/07/2022).
Penandatanganan perjanjian ini adalah sebuah bentuk kepedulian dan kekhawatiran Pengadilan Agama Wonosari, pasalnya setelah ada perubahan pada tahun 2019 mengenai batas minimal menikah, terjadi peningkatan pengajuan dispensasi pernikahan dibawah umur.
Rogaiyah selaku Ketua Pengadilan Agama Wonosari menyampaikan, dengan penandatanganan kerja sama ini adalah bentuk dari perhatian dan rasa khawatir kepada masyarakat akan pengajuan pernikahan dibawah umur.
“Pengadilan Agama Wonosari bekerja sama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta dengan dinas terkait lainnya untuk menekan tingginya tingkat pengajuan pernikahan dibawah umur ini,” ujarnya.
Ia juga menuturkan pentingnya penekanan ini karena menyangkut aspek pendidikan, kesiapan mental, ekonomi serta kesehatan dan kesiapan untuk membina rumah tangga.
Dengan perjanjian rencana kerja ini harapannya kedepan bisa mewujudkan Gunungkidul daerah ramah anak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Drajad Ruswandono dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Agama Wonosari yang telah mengajak bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Pernikahan dini ini menjadi perhatian bersama baik Pemerintah maupun Masyarakat, dengan menggandeng Dinas terkait, rencana kerja pencegahan perkawinan usia anak oleh Pengadilan Agama Wonosari.
“Pernikahan dini ini sebenarnya rawan sekali, karena dari kedua pasangan belum sepenuhnya matang dalam hal membina rumah tangga, seperti ekonomi, kesiapan mental dan kesehatan karena jika memiliki anak rentan terkena stunting,” jelasnya.
Ia juga berharap sinergitas seperti ini dapat terus berlanjut guna mewujudkan Gunungkidul ramah anak.
sumber: gunungkidulkab.go.id