Gunungkidul – Dalam rangka mewujudkan pengelolaan data pembangunan daerah yang lebih baik menuju satu data Indonesia di Kabupaten Gunungkidul, BPPD melaksanakan penggalangan komitmen Kepala OPD dan Lurah se-Kabupaten Gunungkidul melalui Gerakan “Gunungkidul Sadar Pondasi (Gunungkidul Satukan Data Sasaran Pembangunan Daerah Berbasis Sistem Informasi) di Ruang Nayyotama, Rabu (29/09).
Berdasarkan SK Bupati : 125/KPTS/2021 diambil dari data SIKAB GUMERGAH bahwa jumlah rumah yang tidak layak huni di Gunungkidul sebanyak 21.758 dan jumlah jamban belum layak sebanyak 10.989. Dari data tersebut harapannya setiap kalurahan memiliki peta data yang memudahkan Pemerintah dalam membuat profram yang lebih terarah dan terukur untuk masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Heri Susanto yang memberikan arahan pada kegiatan tersebut.
“Akan lebih valid kalau kita punya peta data yang rinci dan valid karna banyak potensi yang bisa kita lakukan kalau sudah ada peta data, mohon masing masing lurah harus memiliki peta data yang cepat dan terukur” ungkapnya.
Adapun usulan terakomodir dalam dokumen perencanaan menggunakan data BNBA dalam SIDA SAMEKTA tahun 2021 antara lain kegiatan pemberian Stimulan Bedah Runah sejunlah 626KK, Penyediaan jamban sehat bagi KK miskin sejumlah 818KK, penyediaan penampungan air hujan sejumlah 294KK, dan penyediaan Septic tank bagi KK miskin sejumlah 167KK.
Kegiatan ini ditandai dengan penandatangan Komitmen Untuk Melakukan Pengelolaan Data dengan memanfaatkan Sistem Informasi yang ada di Kabupaten Gunungkidul oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul. Hadir dalam acara ini adalah Kepala OPD Kabupaten Gunungkidul dan Lurah se-Kapanewon Gunungkidul, baik mengikuti secara daring maupun langsung.
sumber: gunungkidulkab.go.id