Kerjasama Pemkab dan Universitas Janabadra, Bupati Harapkan Mampu Mengkluster Potensi Desa

Gunungkidul – Bupati H. Sunaryanta tandatangani perjanjian kerjasama MoU antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Universitas Janabadra Yogyakarta di Ruang Rapat Handayani, Rabu (9/6).
 
Universitas dengan Prestasi dan kualitas pendidikan terbaik 8 di DIY ini dan berperingkat di urutan tidak lebih dari seratus duapuluh dari 2000-an universitas baik negeri maupun swasta se-Indonesia.
 
Kerjasama dengan pemerintah Gunungkidul ini diprioritaskan pada Program magang dan KKN tematik, serta program merdeka belajar Kampus Merdeka sehinga harapannya dapat mendukung program pembangunan.
 
Rektor Dr.Ir.Edy Sriyono, MT mengatakan dengan dilaksanakan KKN tematik di pemerintah Gunungkidul dapat memberikan peran. Sinergitas Perguruan Tinggi dan Pemerintah Gunungkidul sehingga kedua belah pihak dapat berperan kepada masyatakat dan pembangunan Gunungkidul. Selain itu menciptakan dan membangun SDM melalui pelatihan dan lainnya serta didukung dengan kompetensi dosen yang bermanfaat bagi masyarakat.
 
Bupati H.Sunaryanta dalam sambutannya sangat berterimakasih dengan dilaksanakan penandatanganan perjanjian ini sehingga dapat memiliki kemanfaatan yang lebih luas baik bagi pemerintah Gunungkidul, bagi perguruan tinggi dan yang terpenting adalah bagi masyarakat luas.
 
Harapannya peran perguruan tinggi dapat mengkluster satu lokasi sehingga sehinga ekplorasi potensi setiap wilayah dapat lebih difokuskan dengan lebih baik.
 
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara rektor Universitas Janabadra dan Bupati H. Sunaryanta tentang kesepakatan bersama antara pemerintah kabupaten Gunungkidul dengan Universitas Janabadra Yogyakarta nomor 134.2.1/KB/12/2021, dan nomor 589/A.12/R/UJB/VI/2021.tentang pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi dan Program merdeka Belajar Kampus Merdeka
 
Serta penandatanganan perjanjian kerjasama antara pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan Fakuktas Hukum Universitas Janabadra nomor 134.2.1/PK/11/2021 dan nomor 158/A.12/D.FH.UJB.VI/2021 tentang pelaksanaan penelitian pengembangan dan pengabdian pada masyatakat dan pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN) dan program merdeka belajar Kampus Merdeka di Kabupaten Gunungkidul oleh Sekretaris Daerah Ir. Drajad Ruswandono, MT dan Dr. Sudiyana, S.H., M.Hum dari Universita Janabadra yang di Wakili Dekan I Fakultas Hukum.
 
“Kerjasama yang dilakukan ini akan efektif pada bulan September mendatang” Kata Edy Sriyono.
 
“Dipilihnya lokasi di kabupaten Gunungkidul ini merupakan tindaklanjut dari inspirasi mahasiswa sendiri, karena selama ini kegiatan pengabdian masyatakat lebih banyak dilaksanakan di wilayah Sleman,maka setelah di Gunungkidul dimungkinkan akan berkembang di kabupaten lain” tambah Dekan I Fakultas Hukum, Dr. Dyah Permata Budi Asri, S.H., M.Kn.
 
 
sumber: gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *