Kerja Keras Panitia PAS MTsN 8 Gunungkidul

Karangmojo (MTsN 8 Gunungkidul) — Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021 MTsN 8 Gunungkidul akan segera terlaksana. MTsN 8 Gunungkidul di bawah komando Panitia PAS akhirnya menghadirkan siswa untuk memberikan berbagai informasi terkait dengan kegiatan Persiapan PAS dan sekaligus pengambilan soal, Sabtu (28/11/2020).

Adapun pelaksanaan PAS itu sendiri baru akan mulai Senin (30/11/2020) dan berlangsung selama delapan hari ke depan. Pelaksanaan PAS yang semula direncanakan secara tatap muka dengan memenuhi standard protokol kesehatan, akhirnya tidak terlaksana karena adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan terkait imbauan untuk tetap belajar dari rumah (BDR). Hal tersebut membuat panitia PAS mengubah haluan.

“Apapun yang sudah kita rencanakan akhirnya harus diubah. Akhirnya soal PAS yang sudah digandakan terpaksa harus dibagikan dan para siswa mengerjakan di rumah. Hanya nanti kami atur kembali proses pengambilan soal dan setor jawaban, agar tetap terjaga physical distancing,” kata Kendah Romi, Waka Kurikulum MTsN 8 Gunungkidul.

Dengan berbagai alternatif pilihan dan disesuaikan dengan kondisi yang saat ini terjadi, maka pelaksanaan PAS MTsN 8 Gunungkidul menggunakan sistem luar jaringan (luring). Hal ini seiring dengan rencana awal pelaksanaan PAS dan sekaligus memberi kesempatan kepada tenaga pendidik untuk mengevaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran sebelumnya.

Bersamaan dengan waktu pengambilan soal, siswa diberi kesempatan untuk mengumpulkan tugas daring kepada bapak/ibu guru. Melalui pengumpulan tugas daring guru dapat mengevaluasi sejauh mana ketercapaian pembelajaran yang telah diberikan. Jadwal pengambilan soal dan pengumpulan tugas dilakukan secara berturut-turut pada tanggal 28,29, dan 30 November 2020, yang dimulai dari kelas VII, VIII, dan IX. Masing-masing masih dibagi lagi dalam dua sesi untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan. Daryatmi, salah satu panitia PAS mengatakan, ”Kami akan berusaha membuat jadwal dan tempat yang terpisah agar tidak terjadi penumpukan dan kerumunan di satu titik. Dan menyegerakan para siswa pulang bila keperluannya sudah beres”.

 

sumber: gunungkidul.kemenag.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *