Komisi A DPRD Gunungkidul mengapresiasi pengembangan Smart City di Gunungkidul. Kabupaten ini masuk 50 besar dalam penilaian Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo), tetapi dalam pencermatan anggaran, grand lounching yang dijadwalkan tahun 2021 belum ada dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2021.
Selain itu, Smart City ini mesti mendpatkan dukungan dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dalam penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) nya.
“Smart City ini mesti didukung SDM yang mumpuni dan memadai” kata Ery Agustin S.SE,MM, Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul dalam rapat kerja dengan Dinas Komunikasi dan Informatika kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Gunungkidul Kelik Yunianto, S.Sos. menjelaskan baik yang menyangkut sarana dan prasarana serta pengembangan sumber daya manusianya.
Sebelumnya Komisi A juga sudah melakukan dengar pendapat dengan 18 panewu yang ada di Gunungkidul. Dalam acara ini ditegaskan agar jajaran kapanewon, kalurahan menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah tahun 2020. Selain itu juga membahas anggaran tahun 2021 untuk kapanewon dan kalurahan dalam hal ini diperlukan sinergitas anggaran dari kabbupaten, kapanewon dan kalurahan. Antara lain PIWK akan ditingkatkan dan disesuaikan dengan luas wilayah serta jumlah dusun. “Banyak kapanewon mengeluh karena kekurangan pegawai akibat banyak yang sudah pensiun” kata Politisi dari Golkar ini.
sumber: setwan.gunungkidulkab.go.id