Jalan Panjang Normalisasi Tanjakan Ekstrim Clongop Gedangsari

Perkembangan pariwisata dan perekonomian di Kabupaten Gunungkidul terus menggeliat. Sisi selatan terus dibangun Jalur Jalan Lintas Selatan sebagai jalur trans Jawa, sisi Tengah dibangun jalur jalan Gading -Tawang sebagai konektivitas antara exit toll Kalasan dengan JJLS, sedangkan jalur Kota Klaten – Wedi – Gedangsari perlu direncanakan untuk normalisasi tanjakan Clongop. Tanjakan Clongop merupakan jalur utama yang menghubungkan Kapanewon Gedangsari dengan Kecamatan Wedi Klaten.

Tanjakan Clongop disebut ekstrim karena tanjakan mencapai 40%, dimana jalur layak dilalui kendaraan besar seperti bus dan truk adalah jalan dengan kemiringan di bawah 10%. Tak heran jika jalur Clongop merupakan jalur tengkorak karena sudah tidak terhitung kecelakaan yang terjadi di jalur tesebut. Jalur Clongop menjadi bagian dari jalan Provinsi DIY sehingga perencanaan dan pembangunannya menjadi kewenangan Pemerintah DIY.

Kapanewon Gedangsari merupakan kantong kemiskinan di Gunungkidul. “Peningkatan akses jalan dan infrastruktur lain sudah semestinya menjadi prioritas bagi pemerintah” kata Nurudin Araniri Kasubid Lingkungan Hidup dan Pekerjaan Umum Bappeda Gunungkidul. Peningkatan infratruktur wilayah telah dilakukan , antara lain pembangunan Sarana air bersih, pembangunan destinasi wisata, pembangunan sanitasi dan peningkatan jalan kabupaten demikian dikatakan lebih lanjut.

Normalisasi tanjakan Clongop sudah lama diusulkan, akan tetapi baru pada tahun 2020 ini mendapat tanggapan positif dari Pemerintah DIY melalui pembuatan Detail Enginering Desain (DED) oleh Bidang Bina Marga DPUESDM DIY.  Dalam pertemuan pembahasan laporan akhir DED yang diselenggarakan pada bulan lalu di aula Kapanewon Gedangsari disampaikan oleh Kabid Bina Marga DIY Bambang Sugaib bahwa normalisasi ini membuatuhkan perencanaan yang matang dan pendanaan yang tergolong besar. Tanjakan yang begitu ekstrim dengan kemiringan 40% akan dibuat lebih landai dengan membuat trase baru melingkar dengan jarak hamper 2 kali lipat jalur semula. Adanya trase baru ini mengharuskan adanya pembebasan lahan yang cukup besar kurang lebih 5 hektar.

Jalan Panjang normalisasi tanjakan Clongop semoga segera terwujud dengan dimulainya DED tahun 2020, selanjutnya inventarisasi kebutuhan lahan dan pembebasan tanah di tahun 2021 dan 2022 dan pembangunan fisik diharapkan terwujud tahun 2023. Perhitungan awal kebutuhan anggaran dari pembebasan lahan sampai dengan pembangunan kurang lebih 80 Milyar rupiah.  “Hasil koordinasi dengan provinsi rencana pendanaan akan diusulkan melalui Dana Keistimewaan sebagai pendukung Satuan ruang strategis Karst Gunungsewu “ kata Nurudin Araniri mengakhiri pembicaraan.

 

sumber: bappeda.gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *