Wonosari – Dalam pelaksanaan program kegiatan ada tiga tahapan penting yang harus dilalui meliputi; tahap perencanaan, tahap pelaksanaan dan tahap pelaporan/evaluasi atau komunikasi audit. Demikian disampaikan juru bicara tim audit Inspektorat Daerah, Hugo D Indriatmojo pada saat pertemuan awal dengan jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul di Ruang Rapat Diskominfo, Selasa (06/10).
Tim audit Irda diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul, Kelik Yuniantoro didampingi Sekretaris Dinas, Kepala-kepala Bidang dan pejabat struktural eselon IV.
Dalam sambutan selamat datang Kepala Dinas Kominfo, Kelik Yuniantoro menyampaikan paparan secara umum program kegiatan yang dilaksanakan tahun 2019 dan capaian tahun 2020 yang telah dicapai.
Hugo D. Indriatmojo menambahkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan selain untuk komunikasi audit/evaluasi kinerja juga dalam rangka melakukan review RKA Tahun 2021 bagi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul.
Selanjutnya dilakukan paparan capaian pelaksanaan kegiatan tahun 2019 dan tahun 2020 oleh masing-masing bidang sesuai tugas dan fungsinya.
Anggota Tim Audit, Sri Intiyastuti dalam tanggapannya usai paparan mengemukakan terkait manajemen resiko, Dinas Komunikasi dan Informatika merupakan salah satu perangkat daerah yang sadar resiko sehingga dalam perencanaan kegiatan sudah mempertimbangkan resiko-resiko yang mungkin muncul pada saat pelaksanaannya.
“ Diskominfo merupakan OPD yang sadar resiko,” kata Iin dihadapan pejabat struktural dilingkungan Diskominfo Gunungkidul.
Pertemuan awal ini akan dilanjutkan pada waktu yang akan dijadwalkan kemudian untuk pembahasan teknis program-program kegiatan yang ada pada Dinas Kominfo, hadir pula dalam pertemuan ini Koordinator Tim Audit, Aris Pambudi, Irban Pemerintahan Umum Irda Kabupaten Gunungkidul.
sumber: kominfo.gunungkidulkab.go.id