Gunungkidul – Bupati Gunungkidul Hj. Badingah,S.Sos menerima audiensi dari Bank Indonesia, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Mulyono di Rumah Dinas Bupati, Senin (14/9).
Pemerintah melalui Bank Indonesia yang telah resmi mengeluarkan uang kertas nominal pecahan Rp.75.000 emisi 2020 bertepatan dengan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.
Warga masyarakat dapat menukarkan uang senilai Rp. 75.000 dengan satu lembar uang Peringatan Kemerdekaan ke-75 tahun Republik Indonesia (UPK75) tersebut di Bank Indonesia terdekat diseluruh Indonesia mekanisme penukaran uang UPK75 melalui penukaran kolektif, Jalur kolektif umum ditujukan untuk instansi atau lembaga, perusahaan, asosiasi serta kelompok masyarakat, hal ini dilakukan untuk menghindari timbulnya kerumunan masa yang berpotensi penyebaran Corona Virus deseas 19 yang sampai saat masih menjadi mewaspadaan bersama.
Bupati Hj. Badingah, S.Sos mengucapkan terimakasih atas fasilitasi yang diberikan oleh Bank Indonesia sehingga masyarakat maupun Institusi dapat menukarkan uang emisi 2020 dengan nilai Rp.75.000 dengan mudah. Meski penukaran melalui mekanisme kolektif hal ini semata-mata untuk preventif pencegahan virus covid-19.
Mendampingi Bupati Hj. Badingah,S.Sos., Staff Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Siti Isnaini Dekoningrum Nurhandayani, SH.
sumber: gunungkidulkab.go.id