Gunungkidul – Pemkab Gunungkidul kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-5 kalinya secara berturut-turut sejak LKPD tahun 2015. Prestasi tersebut diraih setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemkab Gunungkidul diserahkan kembali oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, kepada Bupati, Hj. Badingah, S.Sos., bersama Ketua DPRD, Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., Jumat, (08/05) Pagi.
Hj. Badingah, mengatakan prestasi tersebut tidak terlepas dari kerja keras yang dilakukan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
“Kami terus mendorong seluruh komponen agar terus berupaya meningkatkan efisiensi kinerja. Salah satunya yang kami terapkan adalah sistem transaksi non tunai, pada semua kegiatan transaksi keuangan” tandasnya.
Dia berharap kinerja kedepan akan lebih baik lagi, dan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami bukan hanya mengejar sebuah predikat saja, tetapi bagaimana pemkab dapat mewujudkan good governance serta menciptakan budaya kerja birokrasi yang bersih, optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Daerah Istimewa Yogyakarta, V.M. Ambar Wahyuni, menyampaikan BPK dalam opininya menyebutkan bahwa laporan keuangan yang disajikan Pemkab Gunungkidul wajar. Status wajar terdaoat dalam semua hal, misalnya, posisi keuangan Pemkab per 31 Desember 2019 dan Realisasi Anggaran, Arus Kas, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Operasional, serta Perubahan Ekuitas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
sumber: gunungkidulkab.go.id