Operasi Ketupat Progo di Gunungkidul Fokus Amankan Upaya Pencegahan Covid-19

GUNUNGKIDUL – Sedikitnya 445 personel dari Polres Gunungkidul diterjunkan untuk pelaksanaan Operasi Ketupat Progo 2020. Adapun fokus pengamanan dititikan pada upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nurwidiastuti mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan personel untuk pengamanan Operasi Ketupat Progo yang berlangsung selama 37 hari. Total ada 445 petugas kepolisian yang diterjunkan untuk pengamanan. “Nanti sore [kemarin] akan dilakukan apel patroli gabungan di pos pemantauan di depan Pasar Argosari,” kata Enny, Sabtu (25/4/2020).

Menurut dia, sasaran utama operasi Ketupat Progo adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu, pengamanan juga untuk memastikan kemananan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. “Untuk kelancaran dalam pengamanan, kami juga berkoordinasi dengan instansi lainnya seperti dinas perhubungan hingga jasa marga,” ungkapnya.

Dijelaskannya, untuk pengamanan dilakukan dengan berbagai cara mulai dari keamanan dengan model tertutup maupun terbuka. Adapun upaya pencegahan penyebaran corona akan terus dilakukan sosialisasi dan imbauan untuk mengurangi kerumuman seperti mengimbau masyarakat agar shalat Tarawih di rumah serta tidak melakukan buka bersama.

Selain itu, ada juga upaya pencegahan kegiatan mudik selama lebaran. Adapun langkah yang diambil dengan mendirikan pos pengamanan pada lokasi penyekatan atau pengalihan kendaraan yang masih melaksanakan mudik pada ruas jalan utama maupun alternative.

Pos penyekatan yang dibangun ada tujuh titik, meliputi Hargodumilah, Patuk; Getas, Playen; Bibal, Panggang; Baran, Rongkop; Bedoyo, Ponjong, Simpang Tiga Kecamatan Ngawen dan Pos Blutak di Kecamatan Semin. “Untuk masalah mudik, kita terus lakukan koordinasi dengan Pemkab Gunungkidul,” katanya.

Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi larangan mudik. Bahkan didalam pelaksanaannya tidak hanya dilakukan pemkab, tapi juga melibatkan unsur dari masyarakat mulai dari keluarga, perangkat hingga kepala desa.

Menurut dia, sosialisasi dilakukan secara berjenjang. Sebagai contoh, imbauan larangan mudik disosialisasikan ke pihak desa yang selanjutnya disampaikan ke masyarakat. Ia menuturkan dengan imbauan langsung dari orang tua ini akan lebih efektif sehingga banyak yang menuruti.

Sebab, mudik tidak hanya sebagai sarana silaturahmi, tetapi yang lebih utama keterkaitan batin orang tuanya. “Jadi kalau orang tuanya tidak mempermasalahkan untuk tidak pulang, maka larangan akan lebih manjur,” katanya.
sumber: harianjogja.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *