Musrenbang Online Bahas Program Kerja 2021

Wonosari – Setelah pelaksanaan musrenbangdes, musrenbang kecamatan dan forum gabungan OPD pada awal tahun 2020, hari ini Rabu (8/04) Bappeda Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2021 secara online melalui aplikasi video conference (vidcon). Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Layanan Informatika memfasilitasi dan asistensi juga sebagai peserta kegiatan.

Peserta Musrenbang on line yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah dan perwakilan desa di Kabupaten Gunungkidul. Hadir pula pada kegiatan ini, Heri Sukaswadi, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan mewakili Bupati Gunungkidul, Ketua DPRD, Ketua Komisi DPRD dan Kurniawan dari Bappeda DIY sebagai narasumber.

Musrenbang online yang dipandu oleh Wahyu Ardi Nugroho, Kabid Perencanaan Bappeda dan Edy Praptono, Kepala Dinas PUPRKP Kabupaten Gunungkidul.

Dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang HPP, Heri Sukaswadi, Bupati Gunungkidul menyampaikan bahwa pelaksanaan musrenbang ini sebagai sarana penyelarasan program pembangunan tingkat kabupaten, provinsi dan nasional dan prioritas pembangunan serta target dan lokasi program pembangunan.

Disampaikan pula dalam pembahasan nanti untuk menyesuaikan arah pembangunan disusun sesuai dengan RPJMD Kabupaten Gunungkidul.

Pada kesempatan selanjutnya Ketua DPRD, Endah Subekti K, memberikan sambutan pengarahan dan masukan bahwa untuk tahun 2021 hendaknya jajaran pemerintah Kabupaten Gunungkidul terkait peristiwa pandemi covid-19 untuk memberikan perhatian pada sektor kesehatan pada program pembangunan yang akan dilaksanakan.

Musrenbang dilanjutkan paparan oleh narasumber dari Bappeda Kabupaten Gunungkidul dan Bappeda Provinsi DIY dan pembahasan kelompok sesuai bidang masing-masing perangkat daerah yang juga dilakukan secara video conference.

sumber: kominfo.gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *