Kegiatan Pembentukan Destana di Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020

Dalam rangka pembentukan Desa Tangguh Bencana (Desa Tangguh Bencana) di Kabupaten Gunungkidul, BPBD DIY dan BPBD Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan pembentukan Destana periode Tahun 2020. Kegiatan pembentukan Destana ini berdasar pada Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Destana dan pembentukan Destana pula merupakan salah satu target pada RPJMD Tahun 2016-2021. Pada tahun 2020 ini, pemerintah daerah telah merencanakan pembentukan destana sebanyak 9 desa dan sampai bulan Maret ini telah terbentuk 3 desa di Gunungkidul, yaitu Desa Giriharjo (Kec. Panggang), Desa Plembutan (Kec. Playen) dan Desa Ngestirejo (Kec. Tanjungsari) dengan menggunakan dana APBD DIY dan APBD Kabupaten Gunungkidul, dengan didukung elemen BPBD DIY, BPBD GK, Bappeda, DP3AKBPMD, Dinas Sosial, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kab. Gunungkidul, FPRB, Forum Disabilitas tangguh Bencana (FDTB), PMI dan TRC (tim Reaksi Cepat).

Kegiatan pembentukan Destana ini, merupakan salah satu cara mencegah kerugian pada saat menimpa suatu daerah dengan meningkatkan awardeness atas potensi bencana yang pernah menimpa, terutama di daerah perdesaan. Pemerintah Daerah DIY dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, bersama mewujudkan komitmen bersama membangun kapasitas pemerintah desa, jajaran, dan unsur masyarakat untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana tersebut.

Desa Tangguh Bencana ini merupakan desa atau kelurahan yang memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana. Menjadi Desa seperti ini memerlukan proses, untuk itulah peran pemerintah daerah untuk mengembangkan desa yang masyarakatnya mampu selalu siap-siaga menghadapi segala kemungkinan bencana. Peningkatan kapasitas pemerintah desa, jajaran, dan masyarakatnya sehingga mampu mengkaji, menganalisa, menangani, memantau, mengevaluasi dan mengurangi resiko-resiko bencana yang ada di wilayahnya.

Bappeda sebagai salah satu narasumber pada kegiatan pembentukan Destana yang diselenggarakan oleh BPBD DIY dan BPBD GK ini, memaparkan materi peningkatan kapasitas dalam pembentukan Destana yang meliputi Kebijakan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Gunungkidul dan Perencanaan Pembangunan Bidang Penanggulangan Bencana (Penanggulangan Kemiskinan dengan Potensi Ekonomi, Pangan, Pertanian dan Pariwisata).

Selain materi tersebut, juga disampaikan materi lainnya oleh BPBD DIY, BPBD GK, DP3AKBPMD, Dinas Sosial, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kab. Gunungkidul, FPRB, Forum Disabilitas tangguh Bencana (FDTB), PMI, dan TRC (tim Reaksi Cepat) mengenai:

(1) Potensi dan ancaman bencana di Desa,
(2) Penganggaran Kegiatan Penanggulangan Bencana di Desa,
(3) Kajian risiko, ancaman. kerentanan, dan kapasitas PB, (4) Penyusunan peta evakuasi,
(5) Penyusunan RPB Desa,
(6) Penyusunan Rencana Kontinjensi,
(7) Penyusunan Rencana Aksi Komunitas,
(8) Penanganan Trauma dan Pasca Trauma Kejadian Bencana,
(9) Penyusunan Tim FPRB dan Tim PB Desa,
(10) Manajemen Kedaruratan,
(11) Manajemen Dapur Umum dan Logistik sampai
(12) Gladi Lapang.

Dengan terbentuknya Destana di ketiga desa pada tahun 2020 ini, diharapkan dapat menurunkan Indeks Risiko Bencana Gunungkidul yaitu 157,6 dan juga dapat memberikan kontribusi penurunan Indeks Risiko Rata-Rata Nasional 143,9 pada tahun 2019.

 

sumber: bappeda.gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *