Pengurus Desa Budaya, Desa Kepek di Kukuhkan

Gunungkidul – Pengurus Desa budaya, Desa Kepek Kecamatan  Wonosari untuk masa jabatan periode tahun 2020-2025, di kukuhkan oleh Kepala Desa Kepek Bambang Setiawan BS, di Balai Desa Kepek. Rabu (18/03).

Pelestarian budaya yang ada di potensi desa terus dilakukan  melalui wahana sekelompok manusia yang melakukan aktivitas budaya yang mengekspresikan sistem kepercayaan (religi), sistem kesenian, sistem mata pencaharian, sistem teknologi, sistem komunikasi, sistem sosial, dan sistem lingkungan, tata ruang, dan arsitektur dengan mengaktualisasikan kekayaan potensinya dan menkonservasinya dengan seksama atas kekayaan budaya yang dimilikinya, terutama yang tampak pada adat dan tradisi, seni pertunjukan, kerajinan, tata ruang dan arsitektural.
Melihat hal ini dengan dikukuhkannya pengurus desa budaya Kepek, harapannya dapat memaksimalkan pengurus dalam penyusunan program, melaksanakannya serta menggali potensi dan melestarikan kekayaan budaya yang dimiliki.  Dinas Kebudayaan merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten/Kota yang memiliki tugas dan fungsi di bidang Kebudayaan dan Pemerintah Desa/Kelurahan juga berperan melakukan pembinaan agar Desa/Kelurahan Budaya dapat mempertahankan dan mengembangkan potensi budayanya.

Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul Agus Kamtono, MM. Menyampaikan harapannya dari desa akan memulai kiprah  pelestarian budaya yang sebenarnya. Dengan desa budaya ini dapat mengarsipkan berbagai jenis kegiatan budaya sehingga dapat  lestari karena arsip ini di kurun waktu 10 atau 20 tahun mendatang akan menjadi sebuah catatan sejarah. Selain itu harapannya desa dapat sinergi dengan program Dinas Kebudayaan. Desa Kepek juga dapat mengawali pembinaan dan  melaksanakan berbagai program lomba seperti mocopat, geguritan, ketoprak, sebagai upaya mengetahui dan pengukur progres hasil pembinaan.

Camat Wonosari yang di wakili Sekcam Subarno, S.Sos atas nama Kecamatan mengucapkan selamat kepada pengurus baru. Semoga kedepan pengembangan desa Kepek akan lebih terencana, strategis dan dapat mencapai tujuan serta memberikan manfaat ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, pengembangan desa bukan semata-mata berfikir tentang materi tetapi lebih pada pelestarian budaya merupakan nilai manifestasi budaya yang akan di wariskan kepada generasi selanjutnya.
Ditambahkan Ketua Dewan Kebudayaan CB Supriyanto, S.I.P setidaknya ada 3 tugas yang harus di emban dan segera dilaksanakan meliput penyusunan, realisasi dan evaluasi program

“Pemanfaatan media sebagai satu sarana publikasi informasi bagi khalayak dapat dilakukan dengan berbagai macam cara. Perkembangan Teknologi Informasi, menjadi bagian pendukung sarana publikasi dari segala bentuk kegiatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah memiliki Media Elektronik Radio yang dapat di gunakan sebagai media promosi yang efektif dan media radio ini terbuka bagi masyarakat luas. Ini menjadi salah satu bentuk fasilitasi dan komitmen pemerintah memberikan sarana publikasi informasi” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kelik Yuniantoro, S.Sos. M.M.

Dalam acara tersebut juga di tampilkan sanggar seni karawitan desa budaya Kepek dengan menyajikan gending-gending, salah satunya adalah lancaran gending desa budaya Kepek.

 

sumber: gunungkidulkab.go.id

Hadir pada pengukuhan tersebut Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul Drs Agus Kamtono, MM., Kepala Dinas Kominfo Kelik Yuniantoro, S.Sos, M.M., Sekretaris Camat Wonosari Subarno,S.Sos., Ketua Dewan Kebudayaan CB. Supriyanto,S.I.P., Pengawas Dewan Kebudayaan Drs. Iswandoyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *