Pencegahan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menerbitkan Surat Edaran

Gunungkidul – Penyakit korona, coronavirus disease 2019, disingkat COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh SARS-CoV-2, salah satu jenis koronavirus. Penyakit ini mengakibatkan pandemi koronavirus 2019-2020. Paparan virus yang masif melanda dan terus terjadi di beberapa negara tak terkecuali Indonesia. Pemerintah mengeluarkan kebijakan dan langkah antisipasi pencegahan Covid-19.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menerbitkan Surat Edaran/ SE Bupati tentang Penanggulangan Inveksi Covid -19. Selain itu Pemerintah Daerah juga membentuk satuan tugas (Satgas) yang bertugas mengkoordinasikan berbagai penanganan dan penanggulangan Covid – 19. Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidulpun juga telah menerbitkan Surat Edaran tentang Penanggulangan Covid – 19 di Fasilitas Kesehatan (Faskes).  Langkah dan upaya lainnya dengan melakukan sterilisasi dengan disinfeksi di ruang publik, pernyiapan obat-obatan, Alat Pelindung Diri (APD) berupa pakaian, masker dan bahan-bahan untuk disinfeksi.  Selain itu Pemkab juga telah menyiapkan dana untuk pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit maupan Faskes tingkat 1 seperti Puskesmas, dokter rujukan maupun dokter pribadi.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Dewi Irawati, M.Kes menyatakan “Pemerintah Kabupaten melakukan langkah-langkah konkrit antisipasi pencegahan Convid-19 semakin meluas dengan memaksimalkan RSUD dan Peran Fasilitas Kesehatan. Dalam penanganan pasien dilakukan sesuai Standar Operasional  Prosedur (SOP). Demi keamanan pasien dan tenaga medis, koordinasi tersentral terus dilakukan sebagai upaya mempercepat pengambilan kebijakan”

RSUD sebagai fasilitas kesehatan pemerintah memberlakukan pemeriksaan ketat berupa skrening bagi pengunjung. Hal ini di berlakukan bagi setiap pengunjung wajib menjalani screning terlebih dahulu secara menyeluruh utamanya suhu tubuh.

Plt Direktur RSUD Sumartana, SKM, MLM. di dampingi dr. Triani Henny Astuti Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan  menyampaikan  prosedur yang diberlakukan RSUD sangat banyak dan ketat, dimana siapapun mewajibkan melakukan handscrub/ cuci tangan dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Sebagai upaya penunjang juga telah di siapkan ruangan isolasi  perawatan meliputi 2 ruang isolasi di IGD, 2 ruang isolasi di  bangsal anak dan 5 ruang di bangsal Mawar yang merupakan bangsal rawat penyakit menular. Selain itu langkah penanganan pasien Covid-19 rujukan FKTP juga ada layanan jemput pasien  menggunakan  ambulan. Untuk mencegah pasien dan pengunjung terpapar. RSUD juga melakukan kebijakan dengan peniadakan jam kunjungan, dimana setiap pasien hanya boleh di tunggui oleh maksimal 2 orang yang akan bergantian. Peningkatan kebersihan area rumah sakit  juga terus diupayakan  secara maksimal dengan penyemprotan disinfektan, setelah pengunjung pulang. Pembersihan pegangan pintu minimal 2 kali sehari dan penyediaan tempat cuci tangan.

Koordinasi kepada  fasilitas kesehatan Tingkat Pertama  terus dilakukan dengan memberlakukan SOP pelayanan khususnya bagi pasien yang didiaknosa terpapar virus Covid-19 dengan melayani satu pintu melalui jalur khusus sehingga akan meminimalisir pasien berisiko menularkan kepada pasien lain. “Ketika ada rujukan pasien ke rumah sakit yang di diagnosa Covid-19 maka pasien akan dilewatkan jalur khusus yang sudah di siapkan langsung menuju ruang isolasi, untuk menghindari penyebaran virus kepada orang lain” katanya.

Disampaikan dalam hal layanan kesehatan tidak hanya di RSUD namun Rumah Sakit swasta juga sudah bisa melayani sesuai Standar Pelayanan yang sudah di tetapkan khususnya untuk penderita Covid-19, karena di RS swasta fasilitasnya juga sudah lengkap dan  telah mampu melayani, sehingga harapnanya  tidak hanya tersentral pada RS Negeri. Hal ini sebagai antisipasi  kapasitas ruang Isolasi yang terbatas.

BPBD Gunungkidul sebagai perangkat daerah yang memiliki peran penting juga telah mempersiapkan. Koordinasi dan sinergitas  OPD sudah dilakkukan BPBD menyikapi Virus COVID-19.

Kepala Pelaksana BPBD Edy Basuki, S.IP, M.Si  menyatakan “Kami secara ketugasan telah siap dengan menyiapkan personil TRC selalu siaga yang di butuhkan sewaktu-waktu, selain itu untuk persediaan logistik berupa masker sejumlah 20 ribu buah, logistik Sembako sebagai bagian dalam meningkatkan kesehatan masyarakat sudah disiapkan “.

Meskipun begitu  kewaspadaan dan kesiapsiagaan, kesehatan terus dilakukan dengan upaya masyarakat selalu melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), selalu mencuci tangan dengan sabun, mengurangi kegiatan luar yang  berhubungan langsung dengan kerumunan orang serta menjaga asupan gizi yang seimbang dan berolahraga.

 

sumber: gunungkidulkab.go.id

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *