Gunungkidul – Penyakit korona, coronavirus disease 2019, disingkat COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh SARS-CoV-2, salah satu jenis koronavirus. Penyakit ini mengakibatkan pandemi koronavirus 2019-2020. Paparan virus yang masif melanda dan terus terjadi di beberapa negara tak terkecuali Indonesia. Pemerintah mengeluarkan kebijakan dan langkah antisipasi pencegahan Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menerbitkan Surat Edaran/ SE Bupati tentang Penanggulangan Inveksi Covid -19. Selain itu Pemerintah Daerah juga membentuk satuan tugas (Satgas) yang bertugas mengkoordinasikan berbagai penanganan dan penanggulangan Covid – 19. Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidulpun juga telah menerbitkan Surat Edaran tentang Penanggulangan Covid – 19 di Fasilitas Kesehatan (Faskes). Langkah dan upaya lainnya dengan melakukan sterilisasi dengan disinfeksi di ruang publik, pernyiapan obat-obatan, Alat Pelindung Diri (APD) berupa pakaian, masker dan bahan-bahan untuk disinfeksi. Selain itu Pemkab juga telah menyiapkan dana untuk pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit maupan Faskes tingkat 1 seperti Puskesmas, dokter rujukan maupun dokter pribadi.
Kepala Dinas Kesehatan dr. Dewi Irawati, M.Kes menyatakan “Pemerintah Kabupaten melakukan langkah-langkah konkrit antisipasi pencegahan Convid-19 semakin meluas dengan memaksimalkan RSUD dan Peran Fasilitas Kesehatan. Dalam penanganan pasien dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Demi keamanan pasien dan tenaga medis, koordinasi tersentral terus dilakukan sebagai upaya mempercepat pengambilan kebijakan”
Plt Direktur RSUD Sumartana, SKM, MLM. di dampingi dr. Triani Henny Astuti Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan menyampaikan prosedur yang diberlakukan RSUD sangat banyak dan ketat, dimana siapapun mewajibkan melakukan handscrub/ cuci tangan dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Sebagai upaya penunjang juga telah di siapkan ruangan isolasi perawatan meliputi 2 ruang isolasi di IGD, 2 ruang isolasi di bangsal anak dan 5 ruang di bangsal Mawar yang merupakan bangsal rawat penyakit menular. Selain itu langkah penanganan pasien Covid-19 rujukan FKTP juga ada layanan jemput pasien menggunakan ambulan. Untuk mencegah pasien dan pengunjung terpapar. RSUD juga melakukan kebijakan dengan peniadakan jam kunjungan, dimana setiap pasien hanya boleh di tunggui oleh maksimal 2 orang yang akan bergantian. Peningkatan kebersihan area rumah sakit juga terus diupayakan secara maksimal dengan penyemprotan disinfektan, setelah pengunjung pulang. Pembersihan pegangan pintu minimal 2 kali sehari dan penyediaan tempat cuci tangan.
Koordinasi kepada fasilitas kesehatan Tingkat Pertama terus dilakukan dengan memberlakukan SOP pelayanan khususnya bagi pasien yang didiaknosa terpapar virus Covid-19 dengan melayani satu pintu melalui jalur khusus sehingga akan meminimalisir pasien berisiko menularkan kepada pasien lain. “Ketika ada rujukan pasien ke rumah sakit yang di diagnosa Covid-19 maka pasien akan dilewatkan jalur khusus yang sudah di siapkan langsung menuju ruang isolasi, untuk menghindari penyebaran virus kepada orang lain” katanya.
Disampaikan dalam hal layanan kesehatan tidak hanya di RSUD namun Rumah Sakit swasta juga sudah bisa melayani sesuai Standar Pelayanan yang sudah di tetapkan khususnya untuk penderita Covid-19, karena di RS swasta fasilitasnya juga sudah lengkap dan telah mampu melayani, sehingga harapnanya tidak hanya tersentral pada RS Negeri. Hal ini sebagai antisipasi kapasitas ruang Isolasi yang terbatas.
BPBD Gunungkidul sebagai perangkat daerah yang memiliki peran penting juga telah mempersiapkan. Koordinasi dan sinergitas OPD sudah dilakkukan BPBD menyikapi Virus COVID-19.
Kepala Pelaksana BPBD Edy Basuki, S.IP, M.Si menyatakan “Kami secara ketugasan telah siap dengan menyiapkan personil TRC selalu siaga yang di butuhkan sewaktu-waktu, selain itu untuk persediaan logistik berupa masker sejumlah 20 ribu buah, logistik Sembako sebagai bagian dalam meningkatkan kesehatan masyarakat sudah disiapkan “.
Meskipun begitu kewaspadaan dan kesiapsiagaan, kesehatan terus dilakukan dengan upaya masyarakat selalu melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), selalu mencuci tangan dengan sabun, mengurangi kegiatan luar yang berhubungan langsung dengan kerumunan orang serta menjaga asupan gizi yang seimbang dan berolahraga.
sumber: gunungkidulkab.go.id