Gunungkidul – Sidang paripurna istimewa persetujuan bersama DPRD dan Bupati Kabupaten Gunungkidul tentang pengesahan 4 Raperda inisiatif, Senin23/12 di hadiri Bupati Gunungkidul Hj.Badingah,S.Sos dan Wakil Bupati Dr. Immawan Wahyudi,MH.
Sidang di pimpin ketua DPRD Endah Subekti Kuntariningsih,SE menyampaikan 4 Raperda inisiatif meliputi, Raperda perubahan atas perda no13 tahun 2012 tentang perlayanan persampahan atau kebersihan. Raperda retribusi pelayanan pasar. Retribusi penyediaan dan atau penyedotan kakus serta Raperda penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan.
Dalam paripurna tersebut sebelumnya telah melalui pembahasan masing masing fraksi dan menyampaikan pandangan terhadap rancangan peraturan daerah dan telah mendapatkan jawaban dari Bupati.
Melalui pansus 10, pansus 11 dan pansus12. Dari penyampaian pandangan hasil pembahasan tersebut semua fraksi telah menyetujui Raperda tersebut dan diputuskan menjadi Perda oleh pimpinan ketua DPRD. Hasil keputusan Raperda tersebut selanjutnya di serahkan kepada Bupati disaksikan wakil bupati dan seluruh anggota DPRD. Hadir di acara rapat paripurna tersebut sekretaris daerah, asisten bupati seluruh kepala OPD di jajaran Pemkab Gunungkidul.
sumber: gunungkidulkab.go.id