Disdikpora Gunungkidul Siap Terapkan Tanda Tangan Digital

GUNUNGKIDUL–Program digitalisasi di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Gunungkidul terus digalakkan. Setelah Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) menerapkan tanda tangan digital, rencananya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) segera melakukan hal yang sama.

Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Bahron Rasyid, mengatakan program digitalisasi dilakukan untuk mempermudah dan meningkatkan kualitas pelayanan. Program ini tidak hanya berlaku di lingkup Disdikpora, tetapi juga menyasar di sekolah yang ada di Bumi Handayani.

Menurut dia, inovasi layanan ini merupakan bentuk jawaban terhadap perkembangan zaman yang diiringi perkembangan teknologi, sehingga semua layanan berbasis elektronik. “Contohnya pelayanan tanda tangan dilakukan secara elektronik,” katanya kepada wartawan, Minggu (18/8/2019).

Bahron menyatakan penerapan inovasi ini dikomunikasikan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika selaku OPD teknis yang menangani teknologi dan informasi. Rencananya akan dibuat aplikasi tanda tangan secara digital. “Harapannya dengan aplikasi tanda tangan elektronik dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari sekolah maupun dari dinas,” kata Bahron.

Meski demikian, untuk tahap awal penerapan tanda tangan digital digunakan untuk hal-hal sederhana terlebih dahulu seperti menandatangani surat keterangan, rotasi guru dan surat pengangkatan. “kami persiapkan infrastrukturnya dan untuk tahap awal inovasi digunakan untuk mendukung kinerja guru, kepala sekolah, kepala bidang, dan kepala dinas. Masyarakat juga bisa mendapatkan pelayanan ini dengan catatan berkas yang dimaksud masuk dalam kategori non blangko,” katanya.

Kepala Diskominfo Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, mengungkapkan penerapan program baru ini tidak hanya pada tanda tangan elektronik, tetapi juga inovasi e-rapor. “Mudah-mudahan Oktober mendatang sudah bisa diluncurkan dan diterapkan. Saat ini masih proses pengerjaan,” kata Kelik.

Selain Disdikpora, program tandatangan elektronik sebelumnya telah diterapkan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu serta Disdukcapil. “Kami genjot untuk menuju daerah yang maju di era digital ini sehingga layanan yang diberikan bisa jauh lebih mudah,” kata Kelik.

 

sumber: HarianJogja.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *