Dalam rangka penjaminan keamanan, kesehatan, keutuhan, dan kehalalan pemotongan hewan qurban TH 2019/1440 H, Dinas pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul akan menerjunkan Tim pengawas pemotongan hewan qurban. Petugas pengawas ini akan ditempatkan di tempat pemotongan hewan qurban di masjid masjid atau musholla di seluruh wilayah kabupaten Gunungkidul. Tugas dari Tim Pengawas ini meliputi supervisi surat/dokumen kesehatan hewan dan asal hewan, pemeriksaan antemortem, pengawasan pada saat penyembelihan, pemeriksaan post mortem, membuat laporan dan dokumentasi hasil pemeriksaan.
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan nomor 101/KPTS/2019 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pengawasan Pemotongan Hewan Qurban pada Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul Tahun 2019. Berdasarkan SK tersebut, Tim tersebut terdiri atas 169 petugas yang terdiri dari Dokter Hewan, Paramedis, PPL Pertanian, dan petugas terkait di Dinas Pertanian dan Pangan Kab GK.
Menindaklanjuti SK tersebut, Seksi Kesehatan Hewan dan Kesmavet Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan melakukan Koordinasi dan Pembekalan bagi petugas Pengawas Pemotongan Hewan Qurban yang dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada Rabu /7 Agustus 2019 dan Kamis /8 Agustus 2019 yang bertempat di Aula Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul. Tujuan dari pembekalan ini adalah untuk merefresh pengetahuan dan ketrampilan kembali petugas sebelum melaksanakan pegawasan pemotongan hewan qurban. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul Ir Bambang Wisnu Broto menyampaikan bahwa Pengawasan pemotongan hewan qurban merupakan tugas dan tanggung jawab dari Dinas Pertanian dan Pangan. Oleh sebab itu diharapkan semua petugas dapat mengikuti acara pembekalan ini dengan serius dan seksama sehingga nantinya pada saat pengawasan pemotongan hewan qurban dapat berjalan dengan lancar. Materi utama pada kegiatan pembekalan tersebut disampaikan oleh drh Wikrama Satyadharma dari ketua AQSI (Aksi Qurban Sehat Syar’i Indonesia) tentang Qurban Sehat, Manajemen Pemeriksaan Kesehatan hewan Qurban Idhul Adha 1440 H.
Petugas pemantau pemotongan hewan qurban juga dibekali dengan atribut pemeriksaan hewan qurban meliputi: APD (masker dan glove), Kaos, Topi, Pisau, Termometer, Leaflet tentang Tata cara Pemotongan Hewan Qurban. Pemeriksaaan ante mortem diharapkan dapat mulai dilaksanakan pada hari H-1 Idul Adha 1440 H/2019. Pemeriksaan post mortem dilaksanakan pada hari H, H+1, H+2, dan H+3. Diharapkan dengan adanya pengawasan dari petugas ini kegiatan pemotongan hewan qurban Tahun 2019 ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan syariat Islam.
sumber: DISPERTAN Gunungkidul