Jadi Tempat Pendaratan Penyu, 12 Pantai di Gunungkidul Bakal Dilindungi

Demi melindungi habitat penyu, Pemkab Gunungkidul tak akan membuka semua pantai untuk kepentingan komersial. Di sepanjang pesisir selatan Bumi Handayani terdapat 12 pantai yang ditetapkan sebagai tempat pendaratan penyu. Hal tersebut diatur dalam Keputusan Bupati No.16/2016 tentang Penetapan Pantai di Gunungkidul sebagai Habitat Penyu. Belasan pantyai tersebut tersebar di Kecamatan Girisubo, Tepus, Tanjungsari dan Saptosari.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Gunungkidul, Krisna Berlian, mengatakan karakteristik penyu tidak akan mendarat ke sebuah pantai jika ada banyak manusia. Oleh karena itu jajarannya mengusulkan untuk dibuatkan payung hukum. “Tujuannya untuk agar pantai-pantai tersebut tidak dibuka untuk umum supaya penyu memiliki tempat untuk mendarat dan bertelur,” ucapnya, Selasa (18/6/2019).

Krisna menyatakan, jenis-jenis penyu yang mendarat di pesisir selatan Gunungkidul di antaranya penyu hijau, penyu abu-abu, penyu sisik, penyu pipih, dan penyu tempayan. Penyu-penyu ini merupakan jenis penyu yang dilindungi. “Keberadaan mereka harus terus dilestarikan,” kata dia.

Menurutnya, penyu biasanya mendarat pada malam hari. Diakuinya, dalam menjaga kelestarian ekosistem lingkungan dan hewan, kendala yang ditemui ialah gencarnya promosi wisata kawasan pantai. “Situasi yang ada saat ini penyu-penyu sudah terlebih dahulu mendarat di sana, sedangkan wisata baru dibuka dan memang mendatangkan keuntungan. Kami merasa kedua persoalan ini perlu diperhatikan,” katanya.

Penjaga Pantai Watu Nene, Suwito Sumarno, mengaku tidak begitu tahu jika wilayah Pantai Watu Nene menjadi spot pendaratan penyu. Ia menyebutkan infrastruktur jalan yang belum baik membuat kawasan itu jarang dikunjungi wisatawan. “Jalannya belum diperkeras, masih berupa hamparan tanah dan batu,” katanya, Selasa.

Menurut Suwito, salah satu tempat pendaratan penyu yakni Pantai Seruni yang letaknya hanya bersebelahan dengan Pantai Watu Nene di Dusun Klumpit, Desa Tepus, Kecamatan Tepus, saat ini sudah dibuka untuk umum. “Jika di sini masuk kawasan pantai yang dilindungi, maka saya siap membantu menjaga,” katanya.

 

sumber: HarianJogja.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *