Bertepatan dengan peringatan hari jadi ke-188 Kabupaten Gunungkidul, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunungkidul meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Inventarisasi Tanah Pemda (Si Petarung) di Kantor Dispetaru Gunungkidul, Senin (27/5/2019).
Kabid Pertanahan Dispertaru Gunungkidul, Agus N. Wihariyadi, menyatakan aplikasi Si Petarung dibuat dalam rangka optimalisasi inventarisasi tanah milik Pemkab untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus upaya menyongsong Gunungkidul Smart City 2019.
Agus mengharapkan Si Petarung dapat terus ditingkatkan dan dikembangkan pada masa mendatang sehingga terintegrasi dengan sistem informasi lain dan menjadi sistem informasi pertanahan terpadu.
Kasi Inventarisasi dan Identifikasi Pertanahan, Yulianto Anang Subangun, menambahkan sebelum diluncurkan, ada beberapa tahapan pembuatan yang dilalui meliputi persiapan, sosialisasi tugas tim, pembuatan aplikasi, sosialisasi aplikasi, pelatihan, dan entry database. “Setelah tahap launching, aplikasi akan dievaluasi untuk peningkatan pada tahapan jangka menengah dan jangka panjang,” kata Yulianto seperti dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Selasa (28/5/2019).
Menurut Yulianto, Si Petarung dapat diakses dan kompatibel dengan perangkat komputer maupun smartphone dengan alamat http://sipetarung.tataruang.gunungkidulkab.go.id.
Di tahap awal Si Petarung memuat database tanah-tanah milik Pemkab di wilayah Kecamatan Wonosari yang berisi lokasi desa dan kecamatan, nomor sertifikat, luas, penggunaan, titik koordinat lokasi dan salinan sertifikat format digital. “Secara bertahap database akan ditambahkan untuk wilayah kecamatan lain di Gunungkidul,” katanya.
sumber: HarianJogja.com