Kabupaten Gunungkidul mendapat Penghargaan ANRI AWARD 2019 sebagai Pemenang Juara Harapan III. Piala dan Piagam Penghargaan diserahkan oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Dr. Mustari Irawan, M.P.A. kepada Bupati Gunungkidul yang diwakilkan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Hery Sukaswadi, M.H., Sabtu, (27/04), di Hotel The Rinra Makassar, Sulawesi Selatan.
Lebih jauh dijelaskan Ali Ridho, Proses untuk memperoleh penghargaan juara harapan III pada Pemilihan LKD terbaik nasional diawali dengan seleksi LKD Kabupaten dan Kota tingkat Provinsi Se Indonesia, selanjutnya Provinsi menetapkan LKD terbaik tingkat Provinsi dan mengajukan LKD tersebut mengikuti Lomba Tingkat Nasional.
“Baru tanggal 21 Maret 2019 yang lalu Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menetapkan Kabupaten Gunungkidul maju lomba tingkat Nasional mewakili DIY, kemudian, 25 Maret 2019 LKD Gunungkidul menyerahkan bukti kinerja LKD dalam bentuk Hardcopy dan Softcopy kepada Tim Juri Lomba LKD di Jakarta”, ungkapnya.
Setelah Tim Verifikasi Lapangan (ANRI) melakukan verifikasi LKD Gunungkidul untuk mencocokkan Bukti Kinerja LKD Gunungkidul yang diserahkan dengan keadaan yang sesungguhnya di Lapangan, (15/04) yang lalu ditetapkan oleh Tim Lomba LKD (ANRI) melalui Surat ANRI No: B-PK.02.05/1226/2019 perihal Undangan Presentasi Pemilihan LKD Terbaik Tingkat Nasional Tahun 2019 yang menetapkan 6 (enam) nominator LKD Kabupaten/Kota, yakni; Kabupaten Gunungkidul, Sijunjung, Tuban, Kotamadya Bogor, Kotamadya Cilegon dan Kotamadya Magelang. Dengan bobot skor penilaian diatur; Penyerahan Bukti Kinerja LKD (20%), Verifikasi Lapangan (50%), Presentasi Pimpinan LKD (30%).
“Alhamdulillah akhirnya LKD Kabupaten ditetapkan sebagai juara harapan III, tentunya ini bukan sebuah akhir dari upaya kita dalam berusaha, ini menjadi motivasi kami agar kedepan akan lebih baik lagi”, pungkasnya.
sumber: Web Portal Gunungkidul