Salah satu bentuk pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat, yaitu Dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil, yang menjadi bagian penting dari syarat dan keabsahan seseorang sebagai warga negara untuk diakui hak dan kewajibannya secara penuh.
Bertempat di Aula GISA, Dinas Dukcapil Gunungkidul memutuskan Desa Gari Kecamatan Playen sebagai juara 1 Penilaian Pengelolaan Adminsitrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil se- Kabupaten Gunungkidul, diikuti oleh Desa Pengkol Kecamatan Nglipar dan Desa Girisuko Kecamatan Panggang, sebagai apresiasi atas kerja keras perangkat desa dalam melayani adminstrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat (24/04).
Dalam sambutannya Sekda Gunungkidul sangat mendukung kegiatan ini dan berpesan kepada Kepala Dinas Dukcapil, Markus Tri Munarja, SIP, M.Si, agar ditahun depan nominal hadiah supaya ditingkatkan,. juga kepada seluruh perangkat desa yang hadir agar selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Pengelolaan Adminsitrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil saat ini berjalan dengan baik melalui jaringan komunikasi data yang terintegrasi, selain itu saya juga berharap desa dapat memberdayakan dan mengoptimalkan Sistem Informasi Desa (SID) Sida Samekta sebagai media informasi publik dengan mengunggah berita dan informasi melalui web portal desa setiap harinya,”katanya.
Hasil penilaian ini akan menjadi bahan evaluasi dan tolak ukur kualitas tata kelola administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, sehingga pemerintah desa dapat mengambil langkah-langkah perbaikan dan peningkatan kualitas terhadap hal-hal yang belum sesuai dengan peraturan perundangan maupun sistem yang harus diterapkan.
sumber: Web Portal Gunungkidul