Pedagang di kawasan Pantai Drini, Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari, tidak mempermasalahkan adanya program penataan kawasan pantai yang dilaksanakan Pemkab Gunungkidul. Para pedagang mengaku siap pindah dari kawasan sempadan pantai asalkan diberikan tempat jualan yang layak.
Salah seorang pedagang di Pantai Drini, Sugiyatno, mengatakan warga dan pedagang sudah mendapatkan sosialisasi terkait dengan penataan pantai sebanyak dua kali. Namun demikian, dari pertemuan tersebut belum ada kesepakatan tentang lokasi untuk relokasi. “Secara prinsip kami siap dipindah dari sempadan pantai asal diberikan lokasi yang layak,” katanya kepada Harian Jogja, Senin (22/4/2019).
Menurut dia, dalam pertemuan untuk sosialisasi dijelaskan bahwa upaya penataan akan memanfaatkan lokasi tanah di sisi timur pantai dan rencananya dibangun kios untuk berjualan. Hanya, kata Sugiyanto, lokasi baru dinilai terlalu sempit karena seorang pedagang hanya mendapakan area berjualan seluas 3×3 meter. “Tidak mencukupi karena hanya cukup untuk satu kursi dan meja. Idealnya, seorang pedagang mendapatkan lokasi seluas 6×6 meter,” katanya.
Pedagang lainnya, Ari, mengatakan di sempadan Pantai Drini terdapat 26 pedagang. Secara prinsip, para pedagang tidak mempermasalahkan wacana penataan dari Pemkab. Ari menuturkan di dalam sosialisasi ada dua opsi yang ditawarkan. Pertama, penataan dilakukan dengan menata kawasan tanpa harus memindah area berjualan. Menurut dia, opsi ini sulit direalisasikan karena menyangkut masalah keamanan saat terjadi gelombang tinggi. Kedua, merelokasi semua pedagang ke tempat yang layak. “Kalau dipindah, lokasi berjualan harus yang layak. Kalau sempit mana bisa untuk berjualan?” katanya.
Dia berharap penataan kawasan pantai tidak hanya di Drini sehingga tidak menimbulkan kesan pilih-pilih dalam kebijakan penataan. “Semua harus ditata sehingga ada asas keadilan,” katanya.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan penataan kawasan pantai merupakan program dari Pemkab. Namun demikian jika dilihat dari kesiapan, penataan lebih dahulu dilakukan di Pantai Drini yang sudah memiliki detail engineering design (DED) penataan. “Kami kerjakan yang sudah siap, karena untuk Pantai Baron masih harus menunggu DED. Jadi, fokus penataan dilakukan di Pantai Drini,” kata Hary kepada wartawan, Minggu (21/4).
Menurut dia, untuk penataan Pemkab sudah mengalokasikan anggaran Rp800 juta. Diharapkan dengan alokasi ini maka kawasan Pantai Drini bisa ditata sehingga terlihat rapi dan lebih indah. “Kalau sekarang masih semrawut karena banyak bangunan yang melanggar kawasan sempadan pantai,” tuturnya.
Hary menegaskan, di dalam penataan ini tidak serta merta langsung dilakukan karena terus melakukan sosialisasi kepada warga. Adapun tujuannya agar penataan dapat berjalan dengan lancar tanpa sehingga tidak ada masalah di dalam pelaksanaan. “Kami selesaikan Drini, terus ke Baron dan selanjutnya Krakal,” katanya.
sumber: HarianJogja.com