Standarisasi Usaha Hotel di Purwosari dan Tepus Tahun 2019

Pembangunan Kepariwisataan tidak dapat lepas dari kondisi industri suatu destinasi pariwisata, mengacu pada amanat UU No 10 tahun 2019 tentang Kepariwisataan, terdapat 4 pilar kepariwisataan yaitu Destinasi, Industri, Pemasaran dan Kelambagaan, aspek Industri merupakan salah satu aspek yang wajib untuk terus ditingkatkan.

Dalam upaya merealisasikan Visi Kabupaten Gunungkidul, Dinas Pariwisata terus berusaha untuk melakukan peningkatan kualitas industri pariwisata di Kabupaten Gunungkidul, pada kesempatan kali ini Dinas Pariwisata melakukan Pembinaan terhadap pelaku usaha pariwisata khususnya Hotel dan penginapan dan Rumah Makan.

Acara yang bertajuk “Kegiatan Sertifikasi Hotel” bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap para pelaku industri tentang pentingnya sertifikasi dari usaha pariwisata. Sertifikasi merupakan salah satu aspek yang perlu dipenuhi untuk menjaga pelayanan prima dan juga menegaskan legalitas sebagai bagian dari ketaatan pada hukum positif yang berlaku di Indonesia. Acara yang berlansung pada 12 April 2019 di Hotel Budi Inn, Purwosari dan pada 15 April 2019 di Hotel Jogosegoro, Tepus. Kegiatan tersebut masing-masing tempat dihadiri oleh 20 pelaku usaha industri  Hotel.

Sertifikasi Hotel tersebut, menghadirkan Narasumber dari Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) Adikarya Wisata dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Serfitatama. Mengawali kegiatan Bapak Erwan Sakti dari LSP Sertifatama memberikan pemahaman terkait pentingnya sertifikasi bagi pelaku usaha hotel, beragam profesi yang menjadi bidang keahlian di hotel seperti housekeeping, kitchen, dan lainnya merupakan bagian pengakuan dan bentuk komitmen mutu hotel dalam menghadapi Globalisasi. Pada sesi kedua dilanjutkan Narasumber dari Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) Adikarya Wisata, Dr. Ir. Henny Welsa, S.E.,M.M, beliau menekankan proses dan skema sertifikasi Industri Pariwisata khususnya Hotel.

Acara yang telah berlangsung tersebut adalah upaya-upaya yang menjadi bagian dari program besar meningkatkan Daya Saing Industri pariwisata di Kabupaten Gunungkidul, sehingga dapat meningkatkan iklim industri yang sehat, kualitas pelayanan yang prima sehingga berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) yang meningkat.

 

sumber: DINPAR Gunungkidul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *