Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Gunungkidul kurang diminati petani. Hal ini terlihat dari rendahnya partisipasi untuk ikut dalam program ini.
Data dari Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul, program asuransi tani sudah dimulai sejak 2017. Pada saat itu luas lahan yang diasuransikan mencapai 300 hektare. Namun di 2018 tidak ada petani yang mengasuransikan lahan padi yang dimiliki. Rencananya tahun ini DPP Gunungkidul menargetkan 500 hektare lahan diikutkan dalam program AUTP.
Jika mengacu dari data ini, tingkat partisipasi di Gunungkidul masih sangat minim. Pasalnya dari sisi lahan memiliki luasan hingga 49.000 hektare dengan rincian 7.863 hektare merupakan lahan padi basah (sawah) dan sisanya 42.00 hektare merupakan lahan padi kering.
Kepala Bidang Tanaman Pangan DPP Gunungkidul, Raharjo Yuwono, mengatakan rendahnya minat petani untuk mengikuti asuransi pertanian disebabkan oleh beberapa faktor. Selain masyarakat belum terbiasa dengan program asuransi sehingga dinilai menambah pengeluaran, juga disebabkan karena jumlah luas lahan yang kecil. Sesuai dengan aturan, minimal lahan yang diperbolehkan mengikuti asuransi seluas satu hektare. “Petani di Gunungkidul masih skala kecil sehingga tidak berpikir untung dan rugi karena hasil hanya untuk mencukupi kebutuhan sendiri,” kata Raharjo kepada Harian Jogja, Rabu (27/3/2019).
Menurut dia, untuk menggalakkan program asuransi tani, DPP terus menggelar sosialisasi. Terlebih lagi, dampak bencana akibat dari cuaca ekstrem yang terjadi di awal bulan ini bisa menjadi bahan untuk menyadarkan petani agar dapat ikut program asuransi tani. “Kami mendata saat terjadi bencana ada 63 hektare lahan padi yang gagal panen dengan kerugian mencapai Rp930 juta. Jika ikut dalam asuransi, maka kerugian tersebut dapat diganti,” katanya.
Dikatakan Raharjo, partisipasi dalam AUTP tidak sulit karena petani hanya cukup membayar Rp138.000 per hektare untuk sekali tanam. Premi ini dibayarkan paling lambat tanggal 10 setelah masa tanam dimulai. “Dengan premi ini petani mendapatkan ganti rugi Rp6 juta sampai Rp6,5 juta per hektare saat terjadi kegagalan panen,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Supriyadi, berharap Pemkab terus menyosialisasikan program AUTP kepada petani. Menurut dia, hal ini penting untuk mengantisipasi potensi kerugian akibat kegagalan panen sehingga petani tidak merugi. “Saya yakin belum banyak yang tahu, jadi sosialisasi dari program ini harus digalakkan. Jadi, kalau terjadi musibah seperti banjir yang merendam lahan pertanian, petani tidak khawatir karena jika sudah ikut asuransi maka ada klaim pengganti,” katanya.
sumber: HarianJogja.com