Bupati Gunungkidul Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV

Bupati Gunungkidul H.j Badingah, S.Sos., melantik sebanyak 167 pejabat yang akan menempati pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, Jumat, (15/03), di Bangsal Sewoko Projo, Wonosari.

Dalam sambutannya Bupati, Badingah, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) netral pada tahun politik.  Serta jangan mencoba untuk masuk kepada politik praktis. Karena sanksinya cukup jelas dan tegas dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. “ Ancaman hukuman bagi ASN yang terlibat politik praktis bisa masuk hukuman satu sampai enam bulan kurungan penjara. Jangan coba-coba untuk ikut dalam politik praktis,” terangnya.

Kegiatan dihadiri Wakil Bupati, Dr. H. Immawan Wahyudi, M.H., Sekretaris Daerah, Ir. Drajad Ruswandono, M.T., Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah undangan.

Diungkapkan, bagi pegawai yang baru saja dilantik diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerjanya. “kinerja yang profesional, berintegritas dan mampu menempatkan diri sebagai pelayanan masyarakat yang bertanggung jawab, sikapi dinamika yang terjadi dengan langkah proaktif. Melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme sebagai ASN,” imbuhnya.

Pejabat yang dilantik Bupati antara lain, Kepala Bagian Organisasi Setda, Markus Tri Munarja, M.Si., akan menduduki jabatan Eselon II sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Camat Kecamatan Ponjong, Johan Eko Sudarto, akan menduduki jabatan eselon II sebagai, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Bidang Layanan Informatika Dinas Kominfo, Kelik Yuniantoro, M.M., akan menduduki jabatan eselon II sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo),  Sekretaris Dinas Kebudayaan, Siti Isnaini Dekoningrum akan menduduki jabatan eselon II sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Sosial, Kemasyarakatan dan SDM, kemudian Kepala Bagian Hukum Setda, Hery Sukaswadi menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik.

Selebihnya akan menduduki pada jabatan eselon III sebanyak 47 dan eselon IV, sejumlah 115.

 

sumber: Web Portal Gunungkidul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *