Setiap tahun Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap pelayanan publik melalui dua survei yaitu survey kepatuhan terhadap undang undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan survey kompetensi penyelenggaraan perizinan pemerintah daerah.

Dari empat kabupaten yang masuk zona hijau menurut survei dan penilaian Ombudsman RI, salah satunya adalah Kabupaten Gunungkidul, dibawah kepemimpinan Hj. Badingah, dinilai pelayanan publik dan survey kompetensi penyelenggaraan perizinan pemerintah daerah sangat baik dan meraih nilai yang cukup tinggi yakni 96,44 untuk nilai kepatuhan dan 84,35 untuk nilai kompetensi.
Dengan nilai yang cukup tinggi tersebut Kabupaten Gunungkidul dianugerahi Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi dan Kompetensi Tinggi.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai, S.H., L.L.M., Ph.D., kepada Bupati, Hj. Badingah, S.Sos.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Bupati Badingah, menyampaikan ucapan rasa syukurnya, berkat kerjasama dan kerja keras semua pihak Alhamdulillah kali ini pemkab kembali dipercaya dan dianugerahi penghargaan. Bupati berharap penghargaan ini akan menjadi pemacu, motivasi agar dapat bekerja lebih baik lagi dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat tentunya pada pelayanan yang lebih baik lagi.
Turut hadir mendampingi Bupati, Asisten III Bidang Pemerintahan Umum, Ir. Anik Indarwati, M.P., Kepala DPMPT, Irawan Jatmiko, dan Kepala Bidang Pelayanan Informatika, Kelik Yunianto.
sumber: Web Portal Gunungkidul