Dalam rangka mewujudkan sebuah lembaga yang berkomitmen dalam hal pencegahan korupsi dan pelayanan yang baik, Polres Gunungkidul menyelenggarakan acara penandatanganan dan pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di halaman Mapolres Gunungkidul, Selasa, (29/01).
Dalam acara tersebut, Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady menyampaikan, reformasi birokrasi merupakan langkah terpenting untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah menjadi lebih efektif, efisien dan melayani. Birokrasi yang efektif, efisien dan melayani tersebut akan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, profesional dan bersih dari praktik KKN.

“Komitmen zona integritas untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Kapolres berharap,anggotanya tidak ada yang melakukan korupsi sekecil apapun dalam pelaksanaan setiap pekerjaan. Untuk mewujudkan unit kerja pelayanan berpredikat WBK/WBBM diharapkan seluruh personil Polres Gunungkidul untuk mempersiapkan diri antara lain, melaksanakan komitmen dari tingkat pejabat utama sampai kepada staf.
Selain itu, perlu konsisten dalam melaksanakan pembangunan ZI dan juga bisa menjadi role model bagi masyarakat. Melaksanakan inovasi untuk mendukung setiap pelaksanaan tugas agar lebih efektif dan efisien.
“Anggota juga harus melaksanakan manajemen media yang baik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Tampak hadir pada acara tersebut, Pejabat Irwasda Polda DIY, AKBP. Abdul Wahid, S.Pd., Wakil Bupati Gunungkidul, Dr. Drs H. Immawan Wahyudi, M.H., Ketua DPRD, Demas Kursiswanto, A.Md., Dandim 0730/GK, Letkol Inf M. Taufik Hanif, S.Sos., Kajari, Asnawi Mukti, S.H., M.H., Ketua FKUB, H. Iskanto, AR., dan sejumlah tamu undangan.
sumber: Web Portal Gunungkidul