Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos., melantik Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan (P4), di Bangsal Sewokoprojo Wonosari, Rabu (23/1). Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Dr. Drs. H. Immawan Wahyudi, M.H., Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Ir. Anik Indarwati M.P., dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Badingah, meminta agar semua pemuka agama untuk ikut serta menciptakan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019 yang kondusif, damai dan lancar. Pada tahun politik seperti sekarang ini peran pemuka agama sangat penting dalam membangun kebersamaan, kerukunan dan saling pengertian dalam masyarakat.
Selanjutnya, jumlah pembantu pegawai pencatat perkawinan ini diharapkan semakin meningkatan kualitas pelayanan dan data di lingkungan Dinas Dukcapil. Data kependudukan saat ini sangat strategis, karena sudah terkorelasi dengan data-data lain setiap orang.
Plt. Kepala Dukcapil Gunungkidul Ir. Anik Indarwati M.P., dalam laporannya, jumlah P4 yang akan dilantik sebanyak 22 orang. Petugas ini akan membantu pegawai pencatatan perkawinan, dalam hal verifikasi dan validasi data, melaksanakan perkawinan/pemberkatan dan pencatatan bagi umatnya sesuai dengan kewenangan serta membantu Dinas Dukcapil dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang pelayanan akta-akta catatan sipil khususnya akta perkawinan kepada umatnya. Adapun P4 yang dilantik antara lain; Pdt. Agustinus Wardoyo, S.Th., S.Ag., (GKJ Semanu Baru), Pdt. Andreas Sabat Prayogi, S.Si (GKJ) Baran), Pdt. Anugrah Kristian, S.Si., (GKJ Pugeran), Pdt. Barzilla Didik Arifin (GPdI Keluarga Allah Wonosari), Pdt. Christiana Riyadi, S.I.P., S.Th., (GKJ Kemadang), Pdt. Dwi Wahyu Prasetya S.Si., (GKJ Wonosari).